KARO, BENTENGTIMES.com– Personel Polsekta Berastagi melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba dari Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, Rabu (10/2/2021), malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Belakangan diketahui, tersangka bernama Yoas Kristian, warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Dari tangan pria 28 tahun ini, petugas menemukan barang bukti 1 paket plastik klip barles merah diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu.
Disebutkan bahwa barang haram itu dibalut kertas aluminium foil dan ditaruh dalam casing ponsel merek Infinix milik tersangka.
“Setelah kita timbang, beratnya 0,40 gram,” ujar Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung, melalui Kanit Reskrim Ipda HF Marpaung.
Baca: Bandit Narkoba Sindikat Kabanjahe-Berastagi Diringkus, 11 Gram Sabu Disita
Baca: Lari Sehari Sebelum Ramadhan, Napi dari LP Bengkalis Ditangkap di Berastagi
Marpaung menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dan satu buah timbangan elektrik serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.
“Plastik klip berles merah dan timbangan elektrik itu kami temukan dari dalam tas sandang warna hitam milik Yoas Kristian,” tambah Marpaung.
Baca: Pelaku Narkoba Diringkus dari Rumah Kosong Desa Berastepu Karo
Baca: Oalah Dikira Enak Berkebun di Rumah, Pemuda Asal Berastagi Ini Ternyata Tanam Ganja
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut dengan barang bukti narkoba telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo.