Dicegat Polisi, Bulang Pasrah Dibawa ke Polres Karo, Ternyata..

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Syarifudin Sitepu, warga Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung diamankan di Mapolres Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Sejak beberapa hari belakangan, Syarifudin Sitepu harus rela terpisah dengan keluarganya di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Itu karena sejak Selasa (9/2/2021), malam, Syarifudin mendekam di sel Mapolres Karo.

Informasi dihimpun dari pejabat berwenang di Sat Resnarkoba Karo menyebutkan, kejadian ini bermula ketika Syarifudin dalam perjalanan pulang ke kampung halaman. Malam itu sekira pukul 21.00 WIB, Syarifudin yang sudah berusia lanjut ini mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit S melintasi jalan besar Kabanjahe-Payung.

Tiba di Simpang Sibintun, Kecamatan Simpang Empat, laju sepeda motor pria yang disapa ‘Bulang’ ini dicegat oknum petugas. Belakangan Syarifudin tahu kalau yang menghentikan sepedamotornya ternyata personel Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo.

BacaTerjerat Peredaran Gelap Narkoba, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring Dicopot

BacaEmpat Personel Polres Tanah Karo Positif Narkoba, Wakapolres: Akan Diarak Keliling Mako

Ia pun tampak salah tingkah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan. Dan, polisi menemukan dua paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisi narkotika jenis sabu. Atas penemuan barang bukti haram itu, Syarifudin pun pasrah saat digelandang ke Mapolres Karo.

BacaDoor To Door di Tigapanah, Mereka Korban Harus Rehab, Penjahat Itu Bandar Narkoba

BacaPengedar Narkoba Ditangkap, Kepala Desa Batu Karang: Terima Kasih Polisi

Setelah ditimbang petugas, barang bukti diduga narkotika milik Syarifudin memiliki berat kotor 0,31 gram. Selain barang diduga narkotika itu, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra Fit S warna putih dengan nomor polisi BK 5936 UW, yang dikendarai Syarifudin untuk dijadikan barang bukti.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Syarifudin diamankan di Mapolres Karo.

Share this: