Viral Video Joget di Karaoke 21 Siantar, David Dicopot, Penggantinya Kristo

Share this:
BMG
AKP Kristo Tamba, dihunjuk sebagai Kasat Resnarkoba Polres Siantar menggantikan AKP David Sinaga (tangkapan layar video viral). 

Kronologi Viral Video Joget AKP David Sinaga

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, video tersebut direkam pada Oktober 2020 lalu.

Saat itu, AKP David Sinaga mendatangi Karaoke 21 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkoba. Tak lama berselang, pemilik karaoke atas nama Acong dan dua rekannya menemui AKP David Sinaga.

“Setelah itu kasat narkoba ini menuju ruang reception. Di ruangan itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik karaoke,” ujar Hadi Wahyudi.

Setelah penyelidikan itu, pada Sabtu (9/1/2021), malam sekira pukul 23.30 WIB, personel Sat Resnarkoba Polres Siantar melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Parapat, Simpang Dua, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar, tersebut.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti sekitar 52 butir narkoba jenis ekstasi dan uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp1,4 juta. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua orang tersangka masing-masing bernama Edi (50) dan Riko (35). Keduanya merupakan karyawan Studio 21.

BacaViral Video Joget di Tempat Hiburan Malam, Kapolda Copot Kasat Narkoba Siantar

BacaGara-gara Futsal di Medan, Panitia Dipidana, Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot

Atas penangkapan itu, pemilik karaoke Acong bermohon kepada AKP David Sinaga, selaku Kasat Resnarkoba Polres Siantar agar melepaskan dua karyawannya yang tertangkap itu. Namun, AKP David Sinaga tetap pada pendiriannya melanjutkan kasus pengungkapan narkoba tersebut ke proses hukum selanjutnya.

Tak lama kemudian, video AKP David Sinaga sedang joget di Karaoke 21 Siantar itu pun viral.

“Itu awal kejadiannya,” pungkas Hadi.

Share this: