Viral Video Joget di Karaoke 21 Siantar, David Dicopot, Penggantinya Kristo
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 6 Feb 2021 - 21:11 WIB
- dibaca 7.716 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Kapolda Sumatera Utara (Sumut) melakukan rotasi jabatan Kasat Resnarkoba Polres Siantar pasca pencopotan AKP David Sinaga setelah video jogetnya viral di media sosial. Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut, Nomor: ST/73/II/KEP tertanggal 5 Februari 2021.
Dalam surat telegram itu, AKP David Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Siantar dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumut.
Proses mutasi ini dalam rangka pemeriksaan terhadap David Sinaga setelah video jogetnya di Karaoke 21 Kota Pematang Siantar viral.
Sementara, posisi Kasat Resnarkoba Polres Siantar dipercayakan kepada AKP Kristo Tamba. Sebelumnnya, Kristo Tamba menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Sumut. Kemudian, jabatan yang ditinggalkan Kristo Tamba diisi oleh AKP Jerico Lavian Chandra.
Baca: Beredar Video Diduga Kasat Narkoba Siantar Joget di Studio 21, David Sinaga: Nggak Jelas Itu
Baca: Gerebek Studio Hotel Siantar, yang Ditangkap Dua ‘Karyawan’, 50 Butir Ekstasi Disita
Untuk diketahui, AKP David Sinaga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut terkait video jogetnya yang viral.
Dari pemeriksaan sementara, video rekaman tersebut diambil Acong, pemilik karaoke Studio 21 Siantar.