Terungkap, Jual Beli Sabu di Bengkel Melanthon Siregar Siantar
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 15 Jan 2021 - 04:39 WIB
- dibaca 931 kali
SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua orang pemuda yang berbisnis sabu di salah satu bengkel Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Rabu (13/1/2021) siang.
Keduanya Jonson Situmeang (24), warga Jalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, dan Lambok Pasaribu (32), warga Jalan Mangga, Kecamatan Siantar Marihat.
Sebelum menangkap kedua tersangka, polisi sudah lebih dulu dapat informasi soal bisnis jual beli sabu di sana.
Kemudian, saat hendak diringkus, Jonson terlihat membuang 1 paket sabu dari tangan kanannya. Melihat itu, polisi langsung menangkap Jonson dan menyuruhnya mengambil kembali sabu tersebut.
Selanjutnya, dari dalam bengkel, polisi menangkap Lambok. Lalu, dari atas meja ditemukan 1 unit handphone. Dan, dari tas sandang warna abu-abu yang dipakai Jonson ditemukan 1 unit handphone lagi dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Baca: Profesi Memang Sopir, Sampingan Edar Sabu, Ya Gol..
Baca: Pria Kampung Karo Ini Ketahuan Sering Konsumsi Sabu di Rumah
Tak sampai di situ, polisi juga menginterogasi Lambok. Kemudian, Lambok mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya.
Atas pengakuan itu, polisi membawa Lambok ke rumahnya dan melakukan penggeledahan. Dari sana, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam berisi 1 paket sabu, 1 sendok terbuat dari pipet, dan 1 plastik klip kosong.
Baca: Status Pelajar tapi Sudah Kantongi Sabu, Mau Jadi Apa?
Baca: Miris! Pria Ini Nekat Edar Sabu Demi Menghidupi Istri dan Tiga Anak
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Rusdi menuturkan, dalam penangkapan itu, seluruh barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,35 gram.
“Kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.