LPA Karo Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Desa Ajijulu

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Lembaga Perlindungan Anak menyurati Kapolres Tanah Karo agar mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, Rabu (23/12/2020).

Di lain tempat, informasi diperoleh BENTENG TIMES bahwa pihak Puskesmas Tigapanah benar telah memberikan pelayanan perobatan terhadap seorang anak di bawah umur asal Desa Ajijulu, Kecamatan Tigapanah, pada Jumat (12/12/2020).

“Benar, pak. Seorang pasien anak-anak beserta keluarganya dari salah satu desa di Kecamatan Tigapanah, berobat kemari pada Jumat (12/12/2020) lalu. Yang menangani, dr Robert Damanik,” sebut Roslina br Sembiring, Kepala Bagian UGD Puskesmas Tigapanah, Rabu (23/12/2020).

Namun, Roslina enggan membeberkan hasil rekam medis ke publik.

“Terkecuali polisi yang meminta, baru boleh kami berikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, kepada sejumlah wartawan, mengatakan akan menangani perkara itu secara profesional dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan jika kasus tersebut memenuhi unsur dan barang bukti.

BacaKekerasan Anak di Tigapanah, Kapolres Karo: Kita Tangani Secara Profesional

BacaPara Pelaku Pembunuhan Raja Adat di Samosir Diancam Hukuman Mati

Sementara itu, ibu korban sendiri RS (29) telah melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya ke Polres Tanah Karo, pada Senin 21 Desember 2020. Dalam laporannya dengan STPL no :STPL/931/XII/2020/RES.T.Karo, ibu korban RS menyebutkan jika terduga pelaku kekerasan terhadap anaknya adalah RT (34), juga warga setempat.

Share this: