Kekerasan Anak di Tigapanah, Kapolres Karo: Kita Tangani Secara Profesional

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Ibu korban berinisial RS didampingi Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) saat membuat laporan pengaduan ke Polres Karo, Senin (21/12/2020). 

Kasus ini bermula dari adanya tuduhan terhadap korban melakukan pencurian. Oleh pelaku, korban dijemput saat asyik bermain dengan teman sebayanya, kemudian dibawa naik sepeda motor menjauh dari permukiman warga.

Di sebuah perladangan, korban diintimidasi. Kepalanya dicelupkan ke drum berisi drum. Tak hanya itu, korban yang sudah ditinggal pergi ayahnya itu dianiaya.

Korban yang merasa tidak melakukan tuduhan pelaku, tetap pada sikapnya sembari menangis dan menahankan rasa sakit.

Kekerasan terhadap korban pun akhirnya sampai ke telinga ibunya, RS (29). Ibu korban yang pada saat itu baru pulang dari ladang langsung menyusul anaknya. Dia berusaha menenangkan anaknya yang pada saat itu menangis sesunggukan karena telah mengalami kekerasan.

BacaAnak Mantan Ketua Demokrat Sumut Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan

BacaPersoalan Sepele Berujung Penganiayaan, Oknum Guru SD di Kabanjahe Terancam Dibui

Atas kekerasan terhadap anaknya, Ibu korban RS tidak terima. Dengan pendampingan Lembaga Perlindungan Anak, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Karo.

“Kami memohon keadilan hukum. Anak masih kecil telah dianiaya, diintimidasi,” ungkap RS, sembari berurai air mata.

Share this: