KARO, BENTENGTIMES.com– Pemerintah Kabupaten Karo berencana menggelar sistem belajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Terkait hal ini, pemerintah daerah akan melakukan sejumlah prosedur sebelum pelaksanaan tatap muka dimulai, agar sekolah terhindar dari klaster baru.
Demikian disampaikan Eddy Suryanta Surbakti, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jalan Veteran, Kabanjahe, Karo, Senin (7/12/2020). Namun, kata Eddy, sebelum belajar tatap muka diberlakukan, para orangtua murid harus memberikan pernyataan setuju atau tidak, dilaksanakan belajar tatap muka dengan taat prokes (protokol kesehatan) sebagaimana ditetapkan pemerintah atau Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Eddy menjelaskan, untuk protokol kesehatan harus benar-benar terpenuhi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, seperti; wajib pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, selalu jaga kesehatan.
“Jaga keluarga kita, jangan sampai tertular (covid-19), dan mari kita sadar sendiri saling tanggung jawab terhadap anak-anak kita,” ujar Eddy.
Baca: Rekrutmen Guru Honorer Jadi ASN PPPK 2021 Resmi Dibuka
Baca: Setahun Berjalan, Koswari Karo akan Terus Berbenah
Masih kata Eddy, untuk menghindari kerumunan, akan diberlakukan sistem shift belajar (pergeseran atau penetapan jam belajar), dengan kapasitas 50 persen (dari jumlah peserta didik) setiap shift, dan masuk secara bergiliran setiap minggunya.
“Jadi, nanti bergantian. Tiga hari masuk, tiga hari libur. Bergantian masuk dari seluruh siswa sekolah,” terang Eddy.
Baca: Jangan Salah Menilai! Sistem Zonasi Itu Demi Keadilan Bidang Pendidikan
Baca: Rp117 Juta Bantuan Tunai Pendidikan di SMPN 1 Lahewa Timur, Diduga Digelapkan
Setelah proses di sekolah ada persetujuan dari orangtua murid, lanjut Eddy, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan pemerintah daerah, gugus tugas, dinas kesehatan.
“Kita akan paparkan kesiapan masing-masing sebelum diambil keputusan apakah dilaksanakan belajar tatap muka atau tidak,” pungkas Eddy.