Jalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 3 Des 2020 - 04:25 WIB
- dibaca 10.791 kali
Seharusnya, lanjut Dwi, berkas yang dibawakan polisi ke kejaksaan sebagaimana dipaparkan dalam rekonstruksi tersebut.
“Ini kan, perannya berarti sudah tidak ada. Semuanya hanya peran (tersangka) Pahala. Dan, adegan rekonstruksi sendiri berdasarkan berkas yang dibuat, tapi dengan menghadirkan pihak Kejari, tapi katanya beda berkas. Selama saya menjadi advokat, baru ini mendengar secara langsung perbedaan berkas antara rekonstruksi dengan yang sudah diterima pihak Kejari,” kritik Dwi.
Atas hal itu, tegas Dwi, pihaknya akan membuat laporan resmi ke Polda Sumut.
“Kalau memang penyidik di Polres Samosir ini tidak mampu, silakan datangkan dari Poldasu. Seluruh wartawan di Samosir juga sudah mengetahui, kasus pembunuhan ini dari kejadian di lapangan hingga digelar temu pers sudah dinyatakan 11 tusukan, dengan peran masing-masing tersangka,” ujarnya.
Bahkan, saat kedatangan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait pun, sambung Dwi, sudah diketahui kronologis kejadian berdasarkan pengakuan tersangka.
Baca: Warga Tarabintang Humbahas Ditemukan Tewas, Telinga Nyaris Putus
Dan, masing-masing tersangka memiliki peran sebagaimana langsung disampaikan oleh Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh kepada wartawan serta seluruhnya akan dikenakan Pasal 340 KUHP.
Fakta pernyataan sudah hadir di seluruh dunia maya hingga YouTube serta disaksikan seluruh masyarakat Indonesia.
“Tapi, kenapa ini seluruhnya kabur?” tanya Dwi.