Warga Desa Manuk Mulia Tigapanah ‘Seruduk’ Polres Karo
- BENTENGTIMES.com - Senin, 30 Nov 2020 - 18:51 WIB
- dibaca 2.203 kali
Zamaleka yang kembali ditemui mengatakan, perwakilan warga Desa Manuk Mulia diterima langsung Kanit Tipiter. Namun, dia mengaku kecewa karena dinilai tetap tidak ada kejelasan.
“Katanya, tetap hanya memroses jawaban. Masih sama seperti dulu,” ujarnya kecewa.
Kuasa hukum pelapor Irwan Ferdinanta Tarigan, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK), mengatakan akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak pelapor sesuai ketentuan berlaku.
“Dalam pengaduan sudah kita lengkapi sertifikat kepemilikan tanah. Kita berharap pengaduan ini segera diproses,” ujar Irwan.
Terpisah, Kanit Tipiter Polres Karo Aiptu Antoni Ginting, saat dikonfirmasi tim media, melalui seluler sekira pukul 14.29 WIB, menegaskan tetap akan menindaklanjuti laporan pengaduan warga Desa Manuk Mulia atas kasus pengrusakan tanaman tersebut.
Baca: Hadir di Karo, Walantara: Kalau Ada Pengrusakan Lingkungan, Lapor ke Kami!
Mengenai keterlambatan perkembangan penyidikan, Antoni Ginting berdalih jika mereka masih membutuhkan bukti-bukti baru. Meski demikian, dia berjanji akan tetap memproses kasus tersebut hingga tuntas.