BERASTAGI, BENTENGTIMES.com– Kabar duka datang dari objek wisata Penatapen Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Tiga orang karyawan Kafe Arsenal ditemukan tidak bernyawa dalam kamar, Rabu (18/11/2020), sekira pukul 17.30 WIB.
Menurut informasi diperoleh BENTENG TIMES, ketiga korban meninggal dunia itu, masing-masing bernama Ari Saputra Gurusinga (17), alamat Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Chairul Avis (19), alamat Marelan, Lingkungan 31, Rengas Pulau, Medan.
Korban ketiga, Alpin Damanik (18), warga Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Ketiga korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di dalam sebuah kamar tidur, tempat mereka bekerja di Kafe Arsenal.
Oleh rekan-rekannya, ketiga korban kemudian dilarikan ke RSU Amanda, Berastagi. Sesampainya di rumah sakit swasta itu, ketiga korban diketahui sudah tidak bernyawa. Polisi yang mendapat laporan kejadian itu, langsung mendatangi RSU Amanda.
“Informasi awal, ada korban meninggal akibat kesetrum listrik dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Amanda. Tapi setelah kita cek, sama sekali tidak ada tanda-tanda sengatan listrik, melainkan kekurangan oksigen,” kata Kapolsekta Berastagi Kompol L Marpaung, Kamis (19/11/2020).
Selanjutnya, pihak Polsekta Berastagi terjun ke lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
Selain itu, Siska Anjeli Gurusinga (20), seorang ibu rumah tangga dan Rianto Gulo (18), dibawa ke Mapolsekta Berastagi guna dimintai keterangan.
Baca: Tengah Malam yang Membara: Pasar Pajak Tingkat Berastagi Terbakar
Dari keterangan saksi Siska, lanjut Marpaung, bahwa kamar di mana ketiga orang tersebut ditemukan meninggal dunia tercium bau menyengat hasil pembakaran bahan bakar minyak (BBM) mesin genset.
Atas keterangan itu, pihaknya melakukan olah TKP dan Pulbaket di Kamar Pekerja Warung Arsenal. Selain itu, turut diamankan 1 unit mesin genset, dan kabel.
Baca: Bandit Narkoba Sindikat Kabanjahe-Berastagi Diringkus, 11 Gram Sabu Disita
Atas kejadian itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dan, pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut proses hukum atas kematian para korban. Setelah itu, jenazah ketiganya diserahkan ke keluarga masing-masing.