SERGAI, BENTENGTIMES.com– Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Scorpion Polres Sergai menggerebek kafe remang-remang di Dusun VII, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (6/11/2020), malam sekira pukul 23.00 WIB.
Namun, informasi akan adanya operasi ini diperkirakan sudah terlebih dahulu bocor, karena tidak seorang pun pengunjung ditemukan saat penggerebekan di kafe remang-remang tersebut.
Dari amatan, kafe itu jauh dari kesan mewah. Atap kafe terbuat dari seng. Kemudian, meja dan bangku-bangku juga masih berbahan kayu.
Namun, laporan masyarakat menyebutkan jika kafe remang-remang itu diduga menjadi tempat menjual minuman keras dan menyediakan perempuan penghibur.
Malam penggerebekan itu, Tim Khusus Anti Bandit Polres Sergai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Pandu Winata hanya bertemu Wahab dan istrinya.
Baca: Gerebek Rumah di Datuk Bandar Timur, Tiga Pria Bandit Narkoba Diringkus
Baca: Gerebek Narkoba di Siantar, AKP David Dikepung Emak-emak Hingga Terluka
Pandu memperingatkan pemilik kafe agar tidak menjual minuman keras di warung tersebut dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tidak adanya kerumunan orang di pandemi covid-19.
“Kita tidak melarang berjualan. Hanya saja, apabila dia menjual minum-minuman keras dan tidak memedomani protokol kesehatan, maka kami akan memanggil yang bersangkutan beserta kepala desa setempat dan camat untuk menutup tempat kafe,” tegas mantan Kasat Reskrim Batubara, ini usai penggerebekan.