TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Balapan liar seketika dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat di Kota Tanjungbalai, Kamis (1/10/2020) dini hari. Dalam operasi itu, sedikitnya tujuh unit sepeda motor diangkut polisi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan menuturkan, operasi itu dalam rangka mencegah maraknya balapan liar, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) berlalu lintas di Kota Tanjungbalai.
Panjaitan mengungkapkan, operasi balapan liar dilakukan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, sekitaran Bundaran PLN, dan Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Baca: Balapan Liar Berujung Tabrakan di Inti Kota Siantar
Baca: Hadir di Kota Tanjungbalai, Pemuda Batak Bersatu Temui Kapolres
Dia mengatakan, dalam kegiatan operasi balapan liar tersebut juga dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan langsung (tilang) terhadap tujuh unit sepeda motor, tiga unit diantaranya dari Jalan Sudirman, dua unit dari Bundaran PLN, dan dua unit lagi dari Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Teluk Nibung.
“Seluruh sepeda motor yang diamankan terlibat balapan liar,” ujar Panjaitan.