SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Teguh Syahputra Ginting, mengalami duka berkepanjangan. Dia baru saja melewatkan operasi yang membuatnya harus kehilangan tangan sebelah kiri. Akhir-akhir ini, ia dikecewakan perusahaan tempatnya mengabdi.
Betapa tidak kecewa, karena setelah tangannya diamputasi, dia tidak lagi bisa bekerja maksimal. Sementara, santunan yang ditawarkan oleh PT Agung Beton Persada Utama, tempatnya bekerja selama enam bulan belakangan, hanya sebesar Rp10 juta.
Melihat kondisi anaknya, Serda Yusuf Ginting, tak kuasa membendung kesedihan. Dengan hidung memerah dan mata berkaca-kaca, prajurit Rindam I/BB Pematangsiantar ini bercerita kepada wartawan tentang ikhwal anaknya yang mengalami cacat seumur hidup.
Dia mengatakan, cacat yang dialami anaknya Teguh berawal dari kecelakaan kerja pada 15 April 2020 lalu itu.
“Anak saya bekerja di PT Agung Beton Persada Utama. Waktu itu, kejadiannya siang. Di sana, dia kerja baru enam bulan,” kata Yusuf mengawali cerita, Kamis (1/10/2020).
Saat bekerja, sambung Yusuf, operator menyuruh Teguh memperbaiki mesin. Namun, mesin tersebut tiba-tiba menjepit tangannya.
“Pas mesin hidup, saat itulah tangannya tertarik,” ungkap Yusuf.
Baca: Protes Masyarakat Martoba ke PT Agung Beton Persada: Tiap Hari Hirup Debu
Yusuf melanjutkan, setelah kejadian, upaya penanganan medis pertama yang dilakukan pihak perusahaan tempat anaknya bekerja adalah membawa anaknya ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Kota Pematang Siantar. Kemudian, dirujuk ke Rumah Sakit Murni Teguh, Medan.
Dua pekan dirawat, pemuda yang menetap bersama ayahnya di Asrama Rindam I/BB, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, itu harus merelakan tangan sebelah kirinya diamputasi.
Tidak Pernah Dijenguk
Atas kecelakaan kerja itu, Teguh Ginting telah menjalani perawatan medis selama kurang lebih lima bulan. Namun, dia sama sekali tidak mendapat santunan dari pihak perusahaan yang beroperasi di Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, tersebut, hingga detik ini.
Bahkan, setelah dirawat di rumah, tidak seorang pun dari pihak perusahaan datang menjenguk anaknya, Teguh.
Prajurit TNI AD ini kemudian berinisiatif mendatangi lokasi kerja anaknya. Hanya saja, setelah menjelaskan tentang pertanggung jawaban, pihak perusahaan tak memberikan kepastian.
Baca: Pandemi Bikin Sepi Pengunjung, Sibayak Hotel Berharap Relaksasi dari Pemerintah
Hingga akhirnya, Yusuf memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Siantar, pada Selasa (29/9/202) lalu.
“Selama ini, saya datangi tempat kerjanya. Tapi, pas saya tanya sama humasnya, dia bilang jumpai si Lazuardi sebagai manajer. Setelah negoisasi, manajer itu sempat menawarkan santunan. Tapi, santunan yang diajukan mereka sama sekali tidak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja,” katanya.
Masih kata Yusuf, pihak perusahaan menawarkan santunan sebesar Rp10 juta. Namun, menurut Yusuf, santunan itu tidak pantas.
“Seharusnya, perusahaan memberikan itu (santunan) sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya, lagi sembari menuding pihak perusahaan sama sekali tidak beritikad baik dalam menyelesaikan kasus kecelakaan kerja yang menimpa anaknya.
Petaka Saat Menjahit Karet Belting
Teguh Ginting, ketika dihubungi via telepon seluler mengungkapkan, kecelakaan kerja yang dia alami terjadi saat dirinya diminta menjahit karet belting yang sudah usang agar mesin bisa kembali beroperasi. Padahal, kata Teguh, karet belting itu sudah tidak layak dan perlu diganti.
“Sebenarnya, mesin itu harus ada orang bengkelnya. Tapi karena divisi saya, maka diminta menjahit karet itu. Meskipun, saya rasa sudah nggak layak,” beber Teguh.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Edi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Baca: Protes Ditagih Biaya Checking Trouble PS, Oknum TNI AU Dipukul Stik Baseball
Sementara itu, salah satu manajemen PT Agung Beton Persada Utama Johanes Silalahi, belum bersedia memberikan tanggapan soal kejadian itu. Johanes beralasan masih berada di lapangan.