MEDAN, BENTENGTIMES.com– Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumut Soetarto mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Penegakan Disiplin Pencegahan Penanggulangan dan Penularan Covid-19.
Dia mengatakan, pembentukan tersebut menindaklanjuti instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
“Bahwa setiap kegiatan kepartaian dalam rangka pemenangan pilkada, wajib memenuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai dalam peraturan perundang-undangan,” kata Soetarto, dalam rilis yang disampaikan ke BENTENG TIMES, Senin (28/9/2020).
Dikatakan Soetarto, tugas dan fungsi tim tersebut, secara subtansial membangun kesadaran kolektif seluruh kader partai akan pentingnya mencegah dan menghindari penularan covid-19.
“Tim berwenang melakukan penindakan kepada kader dalam rangka membangun militansi dan kedisiplinan kader partai,” tambahnya.
Bentuk sanksi yang akan diberikan, kata Soetarto, berupa teguran baik lisan dan tulisan, pembebastugasan dari tim pemenangan dan bahkan bisa pembebastugasan dari struktur.
“Tentunya akan dilihat besar dan tingkat pelanggarannya,” imbuhnya.
Dia mengatakan, pembentukan tim disiplin akan dilakukan di seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota Sumut dan bersifat ad-Hoc.
Baca: Bentuk BKN PDIP Sumut, Djarot Ingatkan Pembangunan Karakter Bangsa
Dikatakan Soetarto, pembentukan tersebut juga sebagai komitmen penuh, PDIP mengawal protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi.
“Protokol Kesehatan wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan pilkada,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan tersebut yang bersifat pengumpulan massa, mulai tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara sesuai tingkatannya.
Baca: PDIP Sumut Gelar Rakorbid Pemenangan Pilkada Hadapi Pemilu Era Pandemi
Soetarto menjelaskan, susunan Tim Disiplin DPD PDIP Sumut yaitu, Kepala Jumiran Abdi (ex officio -Wakabid Kehormatan ), lalu didampingi Sekretaris Ahmad Bima Nusa (Exofficio -Wasek Internal).
“Nantinya, tim dilengkapi dengan lima deputi, yakni Deputi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Deputi Bidang Logistik Kesehatan, Deputi Bidang Penindakan, Deputi Pencegahan dan Deputi Bidang Pelaporan,” pungkasnya.