Hasil Pengembangan, Ditemukan Ladang Ganja Siap Panen di Desa Beganding Karo

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Polres Tanah Karo menemukan ladang ganja milik Limawan Sitepu, di Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Karo, Selasa (15/9/2020). Lokasi ladang ganja, berada di perladangan Melas, perbatasan antara Desa Cimbang dan Ujung Payung, Kecamatan Payung.

KARO, BENTENGTIMES.com– Polres Tanah Karo berhasil menemukan ladang ganja siap panen di Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Karo, Selasa (15/9/2020). Dalam pengungkapan ini, petugas telah menyita sebanyak 246 batang pohon ganja, dengan tinggi rata-rata mulai dari 52 cm sampai 274 cm.

Selain 246 batang pohon ganja, petugas juga menemukan 1 bungkus narkotika jenis ganja kering dibalut kertas koran, dengan berat kotor 400 gram.

Keterangan diperoleh BENTENG TIMES, penemuan ladang ganja ini berawal dari tertangkapnya Johan S Tampubolon (53), pada Senin 14 September 2020, sore sekira pukul 16.00 WIB.

Dari tersangka yang bermukim di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, ini polisi mengamankan barang bukti 1 buah plastik asoy warna merah berisi ganja kering dibalut satu lembar kertas warna coklat dan 1 bungkus kertas tembakau merk parikesit.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone merk Nokia warna hitam sebagai barang bukti. Sementara, ganja kering milik Johan S Tampubolon ini setelah ditimbang memiliki berat kotor 140 gram.

Selanjutnya, Johan Tampubolon diinterogasi dari mana dia mendapatkan barang haram itu. Lewat Johan, kemudian diketahui jika ganja kering seberat 140 gram itu didapat dari seorang laki-laki bernama Limawan Sitepu.

BacaSertijab Perwira Polres Karo: Sastrawan di Batubara, Rasmaju ke Polda Sumut

Atas pengakuan Johan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry David Bintang Tobing melakukan pengembangan dan mengamankan Limawan Sitepu (41), dari kediamannya di Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Selasa (15/9/2020), dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Share this: