SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Salah seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kota Pematang Siantar diseruduk angkutan kota (angkot) Koperasi Beringin (KPB), Senin (14/9/2020).
Kejadian yang menimpa Bripka Panal Simarmata, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Siantar, itu terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Insiden tersebut sempat menghebohkan warga yang ada sekitar lokasi kejadian. Tak sedikit warga yang merekam momen itu dan mengunduhnya ke media sosial Facebook. Bahkan, video kejadian itu pun viral.
Dari rekaman video berdurasi 9 detik itu terlihat bahwa Bripka Panal hendak menghentikan angkot tersebut. Namun, sopir angkot tiba-tiba memacu kendaraannya tersebut.
Meski begitu, Bripka Panal tetap berupaya menghentikannya. Bripka Panal sampai naik kap depan angkot bernomor polisi BK 1171 TZ itu. Hanya sekitar 5 meter, sopir pun menghentikan laju angkotnya. Bripka Panal tak sampai terluka karena kejadian itu.
Baca: Oknum Anggota DPRD Sumut Aniaya Polisi di Lokasi Hiburan Malam
Belakangan diketahui, sopir angkot tersebut bernama Pantun Aritonang, warga Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marihat. Akibat perbuatannya tersebut, Pantun dan angkotnya pun diamankan.
“Angkotnya kita tilang dan ditahan,” kata Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan, Selasa (15/9/2020).
Semula Hendak Melerai Keributan
Hasan menjelaskan, sebelum kejadian, Bripka Panal sedang melerai keributan yang terjadi di sekitar lokasi kejadian, persisnya di depan Toko Roti Ganda.
“Awalnya, ada keributan di depan Toko Roti Ganda. Ada seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa dibawa orang tuanya jalan-jalan. Melihat keramaian, wanita itu marah-marah dan sempat memaki anggota kita ini. Anggota yang antar wanita itu pulang,” papar Hasan.
Setelah itu, Bripka Panal kembali ke jalan untuk mengatur lalu lintas yang telah macet akibat peristiwa tersebut.
“Kejadian itu kan menjadi perhatian orang banyak. Jadi, macet,” ucap Hasan.
Saat sedang mengatur lalu lintas, Bripka Panal melihat angkot yang dikendarai Pantun berhenti. Bripka Panal yang tak ingin kemacetan semakin parah kemudian menyuruh Pantun agar melanjutkan perjalanannya.
Namun, Pantun tak terima. Dia malah memarahi Bripka Panal.
“Mau kau tangkap aku?” ucap Hasan, menirukan perkataan Pantun kepada Bripka Panal.
Lalu, ketika Bripka Panal berdiri di depan angkot tersebut, Pantun malah mamacu angkotnya.
“Anggota nggak ada terluka,” ujar Hasan.
Di Mapolres Siantar, Pantun kemudian meminta maaf atas apa yang telah dilakukannya itu.
“Saya bersalah dan meminta maaf kepada pak polisi,” kata Pantun di Kantor Satlantas Polres Siantar.
Baca: Geger Temuan Mayat Supir di Perladangan Rumka Kabanjahe, Polisi Bilang Begini..
Selain Pantun, mandor bermarga Simanjuntak dan pemilik angkot bermarga Sibarani juga meminta maaf.
Dan setelah meminta maaf, angkot yang sebelumnya ditahan akhirnya dikeluarkan.