Bupati Karo dan Wakil Bupati Batal Cicipi Tunjangan, Rp1,1 Miliar Telah Dikembalikan

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Kajari Karo Denny Achmad menyerahkan uang pemulihan keuangan daerah sebesar Rp1,1 miliar kepada Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang, bertempat di Aula Kejari Karo, Rabu (26/8/2020) siang.

Masih di lokasi yang sama, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba menambahkan, total penerima dana tunjangan khusus tersebut sebanyak 45 orang, terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten I, dan 21 pegawai BPKPAD.

“Uang Rp1,1 miliar ini berasal dari 18 penerima. Sisanya, akan dikembalikan secara bertahap ke Kejaksaan Karo,” ujarnya.

Hadir dalam penyerahan dan penandatanganan berita acara penerimaan uang tersebut, Asisten III, Inspektorat, dan Kepala BPKPAD Pemkab Karo.

Dalam kesempatan itu, Kajari Karo Denny Achmad mengatakan komitmennya dalam hal perlindungan aset dan peningkatan PAD Kabupaten Karo.

“Ini kami buktikan dengan adanya pengembalian, pemulihan uang daerah, dan kasus-kasus lainnya terkait aset daerah dan peningkatan PAD kita,” ujar Denny, didampingi Kasi Datun Dongan MT Sirait dan para pejabat Kejari Karo lainnya.

Dia mengatakan, uang tersebut disetorkan kembali ke rekening kas daerah Kabupaten Karo melalui PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe. Pengembalian uang tersebut sebagai penyelesaian tuntutan ganti rugi dalam pemberian tambahan penghasilan berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2019.

BacaBanjir Lahar Dingin di Karo Bawa Material Kayu dan Batu, Akses Jalan Sempat Lumpuh

Dia berharap, Pemkab Karo dapat menggunakan uang tersebut untuk meringankan beban masyarakat Karo di tengah pandemi covid-19 dan erupsi Sinabung.

“Masyarakat saat ini sedang kesusahan, semoga uang ini dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk masyarakat Karo,” pungkasnya.

Share this: