69 Pegawai Rutan Klas IIB Kabanjahe Jalani Rapid Test, Hasilnya..
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 5 Jul 2020 - 20:07 WIB
- dibaca 151 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Seluruh pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabanjahe berjumlah 69 orang telah menjalani rapid test pada Rabu (1/7/2020). Langkah ini sebagai salah satu upaya pencegahan penularan corona virus disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan istilah Covid-19 di tengah pandemi.
“Mereka ini (pegawai rutan) bebas keluar masuk, sehingga penularannya sulit diketahui. Maka dari itu kita lakukan rapid test, ” ujar Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe Sangapta Surbakti, kepada BENTENG TIMES, usai melakukan pemeriksaan kesehatan dan jalani rapid test.
Masih kata Sangapta, upaya pencegahan merupakan hal utama mereka lakukan, termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan, mewajibkan pegawai mengenakan masker. Kemudian mengajak pegawai agar selalu menerapkan pola hidup bersih, termasuk dengan rajin mencuci tangan.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan mohon pengertian kepada para keluarga warga binaan sebab untuk sementara waktu belum diperbolehkan bertamu atau kunjungan.
“Mohon maaf untuk para keluarga binaan, sementara waktu belum diperkenankan bertamu atau kunjungan. Ini dilakukan demi kesehatan kita semua,” ujar mantan Ka Lapas Gunung Tua ini.
Baca: Mohon Pulihkan Nama Baik Keluarga Kami, Almarhum Ibuku Bukan Positif Corona!
Baca: Tim Covid-19 Karo Kecolongan, Satu PDP Positif Corona Warga Berastagi
Kepala Puskesmas Kabanjahe dr Lapan Tarigan saat diwawancarai BENTENG TIMES, mengatakan, kegiatan rapid test terlaksana atas permintaan Ka Rutan Klas IIB Kabanjahe ke pihak Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selanjutnya, melalui Dinas Kesehatan Karo, mereka dari Puskesmas Kabanjahe diarahkan ke Rutan untuk melakukan rapid test.
“Rapid test sudah dilaksanakan. Berdasarkan hasil rapid test, hasilnya negatif,” ungkap Lapan Tarigan.
Atas hasil itu, maka Rutan Klas IIB Kabanjahe dinyatakan bebas Covid-19.