Dua Orang Aparat Penegak Hukum di Karo OTG Positif Corona Dirujuk ke Medan
- BENTENGTIMES.com - Senin, 8 Jun 2020 - 02:23 WIB
- dibaca 1.003 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Tak sedikit kalangan masyarakat Tanah Karo cemas dan khawatir terhadap kemungkinan penyebaran covid-19 dapat meluas di Kabupaten Karo, pasca penetapan zona merah sebagaimana diumumkan Media Center Covid-19 Pemprov Sumatera Utara pada Sabtu (6/6/2020).
Atas kondisi itu, dua orang aparat penegak hukum (APH) di Karo merupakan orang tanpa gejala (OTG) positif terinfeksi corona telah dirujuk ke rumah sakit di Medan.
Sebagaimana diketahui, data terakhir tercatat bahwa 7 orang pasien di Tanah Karo dinyatakan positif berdasarkan hasil RT-PCR (swab test tahap 1) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Pemprovsu bahwa 5 orang pasien diantaranya adalah pasien baru berstatus Orang Tanpa Gejala, namun positif terpapar virus Covid-19.
Untuk diketahui dua diantaranya adalah pasien lama; warga Berastagi dan warga Tiganderket dan telah dinyatakan sembuh dari serangan virus berbahaya tersebut.
Namun pada Minggu (7/6/2020), siang sekitar pukul 13.00 WIB, 2 orang aparat penegak hukum yang telah dinyatakan OTG positif Covid-19, masing-masing berinisial IG dan SS telah dirujuk ke rumah sakit di Medan.
“Ya benar, dua orang pasien (OTG positif terpapar virus Covid-19, red) meminta untuk dirujuk ke Medan,” kata Tati Anggraini, Humas RSU Kabanjahe, saat dimintai keterangan oleh BENTENG TIMES, melalui sambungan telepon.
Dia menuturkan, awalnya disarankan ke RS Bhayangkara Medan, namun pihak keluarga meminta agar pasien dirujuk ke RS Bunda Thamrin.
Baca: Tanah Karo Masuk Dalam Zona Merah, 7 Orang Terinfeksi Corona
Ditanya apa alasan pihak RSU Kabanjahe sehingga memberi rujukan kepada kedua OTG tersebut agar dirawat di rumah sakit Medan, Tati mengatakan bahwa hal itu merupakan atas permintaan pihak keluarga.
“Itu bukan saran dari kami, namun pihak keluarga yang meminta agar pasien tersebut dirawat di Medan,” ujarnya.
Baca: Tim Covid-19 Karo Kecolongan, Satu PDP Positif Corona Warga Berastagi
Namun, Tati mengatakan belum dapat memastikan ke rumah sakit yang mana kedua pasien tersebut dirujuk.
“Ini lagi diproses surat rujukannya. Nanti, dikabari kalau sudah tahu pastinya ke rumah sakit mana pasien akan dirujuk,” pungkas Tati mengakhiri.