Hasil Swab Negatif Corona, Dua Warga Nias Diizinkan Pulang
- BENTENGTIMES.com - Senin, 25 Mei 2020 - 20:47 WIB
- dibaca 42 kali
NIAS, BENTENGTIMES.com– Dua orang warga Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, masing-masing berinisial KL (19) dan FL (27), akhirnya diperbolehkan pulang. Pemulangan kedua pasien ini setelah pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU) terhadap sampel swab terhadap keduanya keluar dan hasilnya dinyatakan negatif corona virus disease (covid-19).
Demikian disampaikan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, pada konferensi pers, di RSUD Gunungsitoli, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Nomor 15, Gunungsitoli, Jumat (22/5/2020). Sokhiatulo menjelaskan, sampel swab kedua warga itu dikirim minggu lalu ke Medan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dan hasilnya sudah diterima pada 21 Mei 2020.
“Hasilnya sudah kita terima. Berdasarkan Tes PCR di laboratorium Rumah Sakit USU Medan, keduanya dinyatakan negatif covid-19,” ujar Sokhiatulo, yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nias itu, didampingi Wakil Bupati Arosokhi Waruwu dan Wakapolres Kompol Yafao Harefa.
Sokhiatulo menegaskan, dengan keluarnya hasil sampel swab tersebut, maka kedua warga Desa Tagaule yang telah menjalani isolasi sejak 10 Mei 2020 di RSUD Gunungsitoli, maka pada hari itu juga sudah diperbolehkan pulang. Begitu juga dengan para tenaga medis yang merawat kedua pasien itu sudah bisa pulang ke rumah masing-masing.
“Kita mesti bersyukur, bahwa warga di Kabupaten Nias sampai saat ini, baik yang PDP maupun yang positif covid-19, nihil. Kita terus doakan semoga kedepan kita di kepulauan Nias terbebas dari penyakit mematikan itu,” ujarnya.
“Kepada kedua pasien, kami ucapkan selamat. Hari ini juga kalian diperbolehkan pulang,” ujarnya lagi.
Baca: Hasil Rapid Test Reaktif, 2 Warga Nias Diisolasi, Bupati Nias: Tunggu Hasil Sampel Lab
Sebelumnya, menurut diagnosa dokter RSUD Gunungsitoli, kedua warga Desa Tagaule itu juga mengidap penyakit demam berdarah (DBD). Namun setelah menjalani perawatan selama 11 hari di RSUD Gunungsitoli, kondisi keduanya dinyatakan sembuh dan dapat kembali beraktifitas seperti biasa.
“Dari sakit malaria keduanya sudah sembuh. Kita bersyukur keduanya dalam keadaan sehat. Namun demikian kami ingatkan untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Sokhiatulo mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran virus Corona, yakni dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Kita semua sepakat memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini. Untuk itu, semua harus mengikuti imbauan pemerintah, jaga jarak, jaga kebersihan, hindari kerumunan, jika berpergian selalu menggunakan masker, dan juga jaga kesehatan tubuh,” pesannya.
Baca: 1.802 KK Warga Kurang Mampu dan 504 Rohaniawan di Kabupaten Nias Dapat Bantuan
Sebelumnya, kedua warga Desa Tagaule Kecamatan Bawolato itu ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan langsung diisolasi di RSUD Gunungsitoli. Tindakan isolasi itu dilakukan karena setelah menjalani test rapid keduanya menunjukkan reaktif covid-19.