KARO, BENTENGTIMES.com-Masa schooling home di Kabupaten Karo diperpanjang hingga 9 Mei 2020. Ini untuk ketiga kalinya masa belajar dan atau sekolah di rumah diperpanjang di Kabupaten Karo.
Perpanjangan masa belajar di rumah sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Karo Eddi Surianta Surbakti lewat surat edaran Nomor: 420/075/Sek.1/2020, perihal perpanjangan pembelajaran mandiri di rumah tahap III. Kebijakan itu ditujukan kepada para Kepala PAUD, SD, SMP negeri/swasta, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan, dan Pengawas Sekolah se-Kabupaten Karo.
Eddi menyampaikan, memperpanjang masa belajar di rumah mengingat tanda-tanda penyebaran virus corona atau covid-19 hingga kini belum berakhir. Itu sebabnya, masa belajar di rumah diperpanjang pada 18 April sampai dengan 9 Mei 2020.
Selain itu, Eddi juga menyampaikan libur sekolah pada 24 sampai dengan 25 April 2020, dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan, dan libur nasional 2020, selama 2 hari pada 1 Mei dan 7 Mei 2020.
“Maka, proses belajar kembali digelar pada hari Senin 11 Mei 2020,” sebut Eddi.
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Ketahui Apa Itu Social Distancing
Baca: Jokowi: Saatnya Kerja dan Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah
Oleh sebab itu, ia meminta kepala sekolah agar memerintahkan guru menyesuaikan pembelajaran dan tugas mandiri di rumah sesuai dengan hari libur dan kalender pendidikan. Dalam hal ini, para kepala sekolah dan guru sangat dianjurkan agar menjalin komunikasi dengan para orangtua siswa.