Masuk Berastagi, Transportasi Umum Wajib Disemprot Disinfektan

Share this:
BMG
Ilustrasi. Seluruh transportasi umum sebelum memasuki wilayah Tanah Karo wajib disemprot disinfektan.  

KARO, BENTENGTIMES.com– Seluruh transportasi umum sebelum memasuki Berastagi wajib disemprot disinfektan. Langkah ini berlaku di seluruh wilayah Tanah Karo.

Demikian instruksi Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam rapat bersama Tim Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Senin (13/4/2020). Untuk itu, ia memerintahkan Tim Covid-19 Karo bekerja di pintu-pintu masuk perbatasan; Jembatan Timbang Doulu dan Bandar Tongging, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Terkelin menjelaskan langkah ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dari penyebaran virus corona atau covid-19.

Kemudian, Terkelin juga memerintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengedepankan koordinasi dan mendukung Satgas Covid-19. Selanjutnya menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kebutuhan (Renbut) dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Hadir dalam rapat itu, Sekda Kamperas Terkelin Purba, plt Asisten I David Trimei Sinulingga, Asisten II Dapat Kita Sinulingga, Asisten III Mulianta Tarigan, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

BacaAlumni Permakan Unpad Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pasar Kabanjahe

BacaCegah Corona, Pemkab Karo Siapkan 3.500 Liter Bahan Baku Disinfektan

Ketua Harian Gugus Martin Sitepu berharap seluruh pimpinan OPD menjalankan intruksi bupati agar program yang telah disusun dapat berjalan maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Share this: