Social Distancing di Karo, Jumlah Angkutan Pedesaan Turun 50%

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Satu unit angkutan pedesaan tampak ngetem di Jalan Kota Cane, Pasar Singa, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Foto ini diabadikan Selasa (7/4/2020).

KARO, BENTENGTIMES.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo menetapkan protokol social distancing (jaga jarak) di setiap angkutan publik, baik Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) maupun Angkutan Pedesaan (Angdes). Protokol itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Perhubungan Karo Gelora Fajar Purba mengatakan, dari protokol itu, jumlah angkutan publik, seperti Angkutan Pedesaan telah berkurang hingga 50 persen. Dampak dari kebijakan pemerintah untuk menjalankan protokol tersebut, dan ditambah dengan kebijakan bekerja dari rumah, dan belajar dari rumah telah membuat pengguna jasa transportasi publik juga ikut berkurang.

Masih kata Gelora Purba, selain social distancing, ada beberapa langkah pencegahan mereka lakukan; mulai dari sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan, rajin cuci tangan hingga penyemprotan disinfektan di terminal-terminal maupun transportasi publik.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba.

BacaCegah Penyebaran Virus Corona, Ketahui Apa Itu Social Distancing

BacaKapolres Kesal, Masih Banyak Masyarakat Berkerumun: Ke Depan akan Kami Bubarkan

Kabid Angkutan pada Dinas Perhubungan Karo Abel Ginting menambahkan, mereka telah menyurati para direksi angkutan umum maupun perusahaan penyedia jasa pengiriman barang agar membatasi jumlah penumpang. Langkah ini sebagai langkah mendukung arahan Jokowi agar melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Share this: