Rusuh di Rutan Kabanjahe Berawal dari Razia Narkoba, Bah!
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 13 Feb 2020 - 00:06 WIB
- dibaca 2.952 kali
Lebih lanjut disampaikan, saat ini pihaknya telah mengevakuasi seluruh warga binaan berjumlah 410 orang ke Mapolres Karo untuk sementara waktu. Seluruh warga binaan tersebut akan dievakuasi lagi ke beberapa tempat lainnya malam ini. Dikatakan, tahanan yang dipindahkan akan disortir, karena ada yang akan tetap tinggal.
“Karena ruangan tahanan (blok) di Rutan Kabanjahe masih utuh, jadi masih bisa digunakan. Mana yang kita tinggal, itu yang masih berhubungan dengan proses peradilan. Tapi kalau yang sudah inkrah, akan kita evakuasi (mutasi). Di sini tidak ada tahanan titipan. Ini ‘kan kategorinya ada tahanan A1. Artinya sedang dalam tahanan kepolisian. A2 adalah kejaksaan. Sedangkan A3 adalah sedang dalam peradilan. Ini nanti akan kita klasifikasikan,” paparnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terkait insiden tersebut. “Kita pastikan kita akan melakukan investigasi, apakah ada SOP yang dilanggar atau hal lainnya. Kita pasti akan memberikan sanksi apabila ada pelanggaran, tapi kita akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tegasnya.
Ia menyebut pihaknya belum menghitung berapa jumlah kerugian atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan, ada beberapa bangunan yang sudah terbakar baik ruangan administrasi maupun registrasi. Dokumen juga ikut terbakar. Itu tidak jadi masalah karena semua dokumen kita sudah berupa digital.
“Jadi, kita masih punya back up di Jakarta. Besok tim dari Jakarta akan turun ke sini,” pungkasnya.
Sutrisman juga menjelaskan, beberapa waktu kedepan, pihaknya belum dapat menerima kunjungan tamu ke lokasi Rutan Kabanjahe, selama bangunan masih dalam proses perbaikan.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga tahanan secara khusus. Setelah kondisi kembali pulih, akan kita beritahu lebih lanjut,” kata dia.
Baca: Ruang Kalapas Jadi Tempat Napi Pesta Narkoba dan Nikmati Wanita Penghibur
Sementara, terkait kondisi over kapasitas Rutan Kabanjahe, ia menyebut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tengah membuat sejumlah upaya untuk menangani hal tersebut.
“Kemarin sudah dibuat crash program. Jadi, warga binaan yang ingin mengurus Pembebasan Bersyarat (PB) namun tidak memiliki jaminan, kita beri terobosan yang menjamin siapa. Supaya PB itu bisa terlaksana. Disamping itu, upaya lainnya masih akan tetap dilakukan,” tutupnya.