Rusuh di Rutan Kabanjahe Berawal dari Razia Narkoba, Bah!

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Bupati Karo Terkelin Brahmana, dan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Remus Hutajulu tampak serius mendengarkan penjelasan Kakanwil Kemenkumham Sumut Sutrisman (2 kiri) terkait kerusuhan di Rutan Klas IIB Kabanjahe, Rabu (12/2/2020) sore.

KABANJAHE, BENTENGTIMES.com– Kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (12/2/2020) siang, berawal dari razia narkoba. Kuat dugaan yang menggerakkan salah seorang napi narkoba yang baru kembali tertangkap.

“Polres Tanah Karo telah menyerahkan tahanan itu ke Rutan. Mungkin dia yang menggerakkan, mungkin ya,” kata Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Ia menduga kuat napi tersebut membuat gaduh lantaran tidak sepakat dengan aturan di dalam Rutan. Namun, dia enggan merinci secara jelas, seperti apa kejadiannya karena belum mendapatkan informasi detil. Namun, Simson menduga, narapidana itu sakit hati karena ditangkap kembali.

“Karena dibestamkan (saat bebas ditangkap lagi, red) itu makanya, mungkin digerakkannya orang. Mungkin ya,” ucapnya lagi.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti juga mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan, kericuhan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, berawal dari razia narkoba. Pemantik kejadian lantaran ada oknum napi WBP (warga binaan pemasyarakatan) tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan yang dilakukan oleh petugas Rutan Kabanjahe.

Rika menjelaskan, jauh sebelum kerusuhan terjadi, petugas rutan telah melakukan penggeledahan kamar hunian para WBP pada Rabu, 8 Januari 2020. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram milik empat orang WBP.

“Keempat orang WBP tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo,” sambung Rika.

Menurut Rika, razia yang dilakukan petugas bukan tiba-tiba. Sebab setiap hari penggeledahan kamar WBP digelar secara rutin. Namun, empat orang WBP yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba itu oleh Polres Tanah Karo telah dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Keempatnya kemudian memprovokasi WBP lain agar menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan.

BacaMencekam! Antar Napi Bentrok di Rutan Kabanjahe, Batu Beterbangan, Gedung Dibakar

Puncaknya, pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB, WBP di Rutan Kabanjahe melakukan pemberontakan terhadap petugas rutan. Mereka berteriak-teriak dari dalam blok kamar hunian.

“Petugas mencoba menenangkan, namun WBP itu justru menyerang. Kericuhan pun tak terelakkan, WBP bergerak ke arah gedung perkantoran rutan dan melakukan pembakaran,” jelas Rika.

Share this: