Derita 155 Orang Penderita Kusta di Kabanjahe, Enam Tahun Jadi Warga Siksaan Sosial

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Anggota DPRD Karo Rehulina Tarigan saat berbicara dalam kegiatan Reses di Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1/2020) malam.

KARO, BENTENGTIMES.com– Kehidupan 155 orang warga penderita penyakit kusta di Kabanjahe sangat memprihatinkan. Sejak diasuh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara 1 Januari 2014, mereka merasa bukan lagi menjadi warga binaan melainkan warga siksaan dinas sosial.

Selama enam tahun hingga kini, mereka menempati perumahan yang sudah bocor. Setiap kali musim hujan, rumah mereka kebanjiran. Mereka tidak bisa beristirahat dengan tenang karena kedinginan.

“Tolong dipenuhi kebutuhan pangan dan sandang kami,” ucap Togar Hutabarat (50), mewakili 155 penderita kusta, dalam acara Reses Anggota DPRD Karo Rehulina Tarigan, bertempat di Losd Desa Lau Simomo, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (30/1/2020) malam.

Ratusan warga, tokoh masyarakat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karo, Camat Kabanjahe yang hadir dalam reses Anggota DPRD dari Dapil I itu tampak terdiam. Suasana sontak hening saat mereka mendengar curahan hati para penderita kusta tersebut.

Togar mengatakan, ada 75 unit rumah dibangun pada Tahun 1985. Sekarang, kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan.

“Sampai hari ini, belum ada perhatian. Satu paku pun tak tambah,” ucapnya.

Kehidupan mereka semakin parah setelah tidak ditangani Dinas Kesehatan lagi. Dulu, kata Togar, saat masih ditangani Dinas Kesehatan hampir seluruh kebutuhan pangan dan sandang mereka dipenuhi.

“Sekarang, kami merasa jadi warga siksaan sosial,” ucapnya lagi.

Dalam kesempatan itu, ia berharap pemerintah memberikan perhatian atas keluhan mereka agar para penderita kusta betah tinggal di perumahan sosial tersebut.

Dalam reses tersebut, ada beberapa usulan warga agar mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Karo, mulai dari usulan perbaikan jalan, pengadaan alat pertanian, bantuan bibit ikan, bibit pertanian, bunga untuk taman, dan pemenuhan kelengkapan makanan di RS Lau Simomo.

Usulan itu datang dari perwakilan Kelompok Tani Desa Lau Simomo Selamat Karo Karo. Ia mengusulkan pengadaan kipas traktor untuk alat pertanian. Kemudian warga Dusun II Lau Simomo meminta pembangunan jalan sepanjang 150 meter, pembangunan jalan Simpang Lau Simomo sampai Rumah Sakit, sepanjang 3 Km.

Lalu, Pilipus Haloho, dari Kelompok Tani Juma Kesain Belang mengusulkan penambahan bibit ikan. Kelompok Tani Raden Ginting meminta bibit pertanian. Sementara, Mandat Ginting, dari Desa Kandibata berharap mendapat bantuan lembu 30 ekor.

BacaPengkhianat, Oknum Kapolsek dan Dua Pegawai Rutan Kabanjahe Beking Narkoba

Hana Lusiani Tarigan beda lagi. Ia mengungkapkan rencana membangun Embung di Desa Lau Simomo. Oleh sebab itu, ia berharap mendapat bantuan bibit bunga dan membuat taman dengan harapan desa mereka bisa menjadi objek wisata.

Setelah mendengar usulan tersebut, Rehulina Tarigan mengatakan akan berusaha semampunya agar seluruh usulan masyarakat direalisasikan oleh pemerintah.

Sementara, Kadis Perkim Karo Paksa Tarigan mengatakan untuk perumahan di kawasan Lou Simomo merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Meski demikian, ia mengatakan, bersama-sama dengan Anggota DPRD Rehulina Tarigan akan mengusulkan perbaikan perumahan tersebut ke Dinas Sosial Provinsi.

Hal senada disampaikan Kabid Sosial Karo. Ia berjanji akan meneruskan usulan warga penderita Kusta ke Dinas Provinsi Sumatera Utara.

“Nanti pak kepala desa (Kades Lau Simomo Martinus), tolong bantu buatkan suratnya, karena ini kewenangannya di provinsi,” ucapnya.

BacaAtasi Banjir di Kabanjahe, Pemkab Karo Bangun Box Culvert

Hadir dalam Reses Anggota DPRD Rehulina Tarigan tersebut, Camat Kabanjahe Leonardo Girsang, Kadis PUPR Edward Sinulingga, Kadis Perikanan, dan Kabid di Dinas Sosial Karo. Hadir juga Davit Wakil Ketua DPRD Karo Kristian Sitepu (Nasdem). Acara berlangsung lancar dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

Share this: