Proyek Gagal di Perbesi Karo, Kepala Desa Tidak Transparan Soal Anggaran

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Proyek pembangunan tangki air bersih dan sumur bor di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Karo. Warga memrotes keberadaan proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu karena belum dapat difungsikan. Foto ini diabadikan Selasa (14/1/2020).

TIGABINANGA, BENTENGTIMES.com– Proyek pembangunan Tangki Air Bersih dan Sumur Bor Tahun Anggaran 2019 di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Karo, hingga kini tak kunjung selesai. Warga kecewa karena sangat membutuhkan air bersih. Kekecewaan warga semakin memuncak begitu tahu Kepala Desa Perbesi Martinus Sebayang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa.

Menurut salah seorang warga Desa Perbesi bermarga Brahmana (40), proyek pembangunan Tangki Air Bersih dan Sumur Bor itu sudah dimulai sejak Januari 2019. Namun belum dapat difungsikan. Ia mengatakan, saat dilakukan pengerjaan sumur bor, air tak kunjung keluar. Sementara, bangunan tiang dudukan tangki air tinggal tahap finishing.

“Katanya, akhir tahun sudah berfungsi. Nyatanya, air bersihnya gak keluar,” keluh Brahmana.

Brahmana berharap bangunan tersebut segera difungsikan agar masyarakat dapat menikmati air bersih.

“Air itu kebutuhan dasar masyarakat. Harapan kita (proyek Tangki Air Bersih dan Sumur Bor, red) cepat selesai,” ucapnya.

Pantauan BENTENG TIMES di lokasi, terlihat ada bekas galian sumur bor. Kemudian, ada air resapan dari samping drainase (parit, red) berjarak kurang lebih 1 meter dari menara bak penampungan air bersih.

Tidak Transparan

Terpisah, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perbesi Salim Muham mengaku, sangat kecewa terhadap kepemimpinan Martinus Sebayang, selaku Kepala Desa Perbesi. Menurutnya, Martinus tidak transparan dalam penggunaan anggaran dana desa sejak tiga tahun terakhir.

Masih kata Salim, sejak Tahun Anggaran 2017, Anggota BPD Perbesi belum pernah menerima laporan realisasi ataupun laporan pertanggungjawaban (LPj) dana desa. Tak hanya itu, BPD Perbesi juga tidak pernah mendapat salinan fotokopi Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap item kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Padahal, kata Salim, pihaknya telah menyurati Kepala Desa Martinus Sebayang agar memberikan laporan pertanggungjawaban. Namun hingga kini tidak ada respon dari Kepala Desa Martinus Sebayang.

“Selaku BPD, kami gak pernah dikasih salinan atau fotokopi RAB pengerjaan. Apalagi LPj, gak pernah kami terima,” protes Salim Muham.

Bahkan, pihaknya juga sudah pernah menyurati Kepala Desa Martinus Sebayang pada 21 Agustus 2019, agar menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi Badan Permusyawaratan Desa. Namun, Kepala Desa Martinus Sebayang mangkir.

BacaProgram PAM SIMAS III Rp350 Juta Sia-sia, Warga Desa Lingga Muda Tak Bisa Nikmati Air Bersih

Selain itu, Salim Muham juga mempertanyakan tindakan Kepala Desa Martinus Sebayang mengurus sertifikat tanah atas Los atau Jambur Desa Perbesi. Padahal, lahan yang kini dijadikan Jambur Desa Perbesi adalah milik marga Muham.

“Itu tanah milik marga Muham, yang diserahkan untuk keperluan masyarakat desa dalam melakukan prosesi acara adat dan lain lain. Sekarang, itu tanah kabarnya sudah disertifikatkan oleh kepala desa. Apa dasarnya,” kritik Salim.

BacaEmpat Personel Polres Tanah Karo Positif Narkoba, Wakapolres: Akan Diarak Keliling Mako

Sementara itu, Kepala Desa Perbesi Martinus Sebayang hingga kini belum memberikan klarifikasi. Dihubungi via telepon selular dan WhatsApp, Martinus Sebayang juga tidak memberikan jawaban.

Demikian halnya Camat Tigabinanga Membela Tarigan, ketika hendak dikonfirmasi mengenai Kepala Desa Perbesi yang tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, juga tidak memberi respon.

Share this: