Ketua Fraksi Golkar DPRD Karo Desak Polisi Berantas Judi Tembak Ikan
- BENTENGTIMES.com - Senin, 13 Jan 2020 - 21:26 WIB
- dibaca 331 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Mesin judi tembak ikan menjamur di sejumlah wilayah Kabupaten Karo. Kehadiran judi ketangkasan ini menambah daftar penyakit masyarakat (pekat) setelah judi togel yang juga lebih dulu marak di Tanah Karo. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum diminta melakukan tindakan tegas, jangan hanya meringkus juru tulis (jurtul) tetapi harus mengungkap mafia yang mengendalikan perjudian tersebut.
Hal itu disampaikan Ferianta Purba, Ketua Fraksi Golkar DPRD Karo, kepada BENTENG TIMES, Sabtu (11/01/2020). Dari pengamatan Ferianta, sejauh ini yang diringkus polisi masih sebatas anak buah alias juru tulis togel. Sementara, bandar judi yang mengendalikan operasional togel sama sekali belum tersentuh.
“Jangan hanya jurtul (juru tulis) yang ditangkap, bandar judinya juga harus diringkus,” pinta Ferianta Purba, yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Karo ini.
Menurut Ferianta, selain melanggar hukum, judi ketangkasan telah membuat resah masyarakat Karo, sehingga harus diberantas. Sebagaimana diketahui, mesin judi tembak ikan saat ini marak beroperasi di sejumlah titik di kota Kabanjahe, Tigapanah, Berastagi, Munthe, Laubaleng, dan Mardinding.
“Kita minta polisi melakukan razia. Itu judi harus ditertibkan,” tegas Ferianta.
Baca: Terjerat Peredaran Gelap Narkoba, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring Dicopot
Baca: Lima Kali Bertemu Iptu Samson Sembiring, Empat Kali Ambil Barang, Sekali Setor Uang
Namun demikian, politisi Golkar ini memberikan apresiasi terhadap kinerja Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo. Menurut Ferianta, tindakan tegas tanpa pilih bulu personel Sat Resnarkoba menangkap Iptu Samson Sembiring, mantan Kapolsek Payung patut diacungi jempol.
“Dua jempol buat Sat Resnarkoba Tanah Karo,” puji Ferianta.
Diberitakan sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan tiga orang pelaku narkoba dari seputaran Jembatan Kambing, Kecamatan Payung, Karo. Mereka adalah Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun, dan Jonatan Tarigan.
Baca: Setelah Dicopot, Proses Pidana Menanti Iptu Samson Sembiring
Baca: Polres Tanah Karo Tangkap Sindikat Narkotika Jaringan Internasional, Satu Ditembak
Sejumlah barang bukti narkoba diamankan, ada sabu 3,1 gram, dua buah alat hisap sabu (bong), timbangan elektrik, dan uang tunai. Dari pemeriksaan, salah seorang tersangka buka suara dan menyebutkan bahwa asal muasal barang haram tersebut dari Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring.
“Hasil pemeriksaan, salahseorang tersangka bilang itu narkoba diperoleh dari seorang oknum polisi (Iptu Samson Sembiring, red) dan langsung kita tangkap,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan.