KARO, BENTENGTIMES.com– Sosok Brando Mamana, atlet One Pride MMA mendadak viral di jagad maya. Tapi ini bukan karena prestasi. Petarung yang dikenal dengan sebutan Tiger Karo ini diadukan mantan kekasihnya berinisial TS (24), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, ke aparat penegak hukum. Bagaimana ceritanya?
Informasi dihimpun BENTENG TIMES, pengaduan ini berawal ketika TS yang tanpa sengaja melihat sebuah mobil Suzuki Swift parkir, di Jalan Jamin Ginting, Simpang Korpri, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Minggu (29/12/2019), sekira pukul 22.23 WIB. TS mengaku kaget dan langsung mendekat karena dia yakini itu mobil milik Brando Mamana, mantan kekasihnya.
TS pun memanggil-manggil nama mantan kekasihnya Brando Mamana, kemudian memberanikan diri mengetuk jendela kaca depan mobil. Rupanya, Suzuki Swift tersebut tancap gas yang mengakibatkan TS terseret lebih kurang dua meter.
TS pun mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Brando Mamana yang ia sebut berada di dalam mobil sama sekali tidak peduli meski dia telah menjerit kesakitan dan meminta tolong.
Untung saja para pejalan kaki masih peduli dan menolong TS. Selanjutnya, TS dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan atas luka di tubuhnya.
“Saya terseret, karena saat itu sempat memegang handle pintu mobil dia,” ujar TS, yang mengaku memiliki hubungan spesial dengan Brando Mamana dan baru putus hubungan di bulan November 2019.
Keesokan harinya Senin (30/12/2019), TS mendatangi Polres Tanah Karo dan membuat laporan pengaduan. Dalam laporan pengaduan dengan Nomor: STTLP/753/XII/2019/SU/RES.T KARO, TS mengungkapkan telah mengalami penganiayaan berat.
Baca: Anak Mantan Ketua Demokrat Sumut Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan
Ia berharap polisi menindaklanjuti laporan pengaduannya dan memproses mantan kekasihnya itu sesuai hukum yang berlaku. Namun hingga berita ini ditayangkan, Brando Mamana belum memberikan keterangan resmi soal tudingan dan laporan polisi terhadapnya.
Sebagaimana dilansir dari KitaKini.News, Brando Mamana via WhatsApp mengatakan, perkara tersebut sepenuhnya telah diserahkan ke kuasa hukumnya.
“Bang, langsung saja konfirmasi ke kuasa hukumku pak Danu Sebayang. Dia yang urus ini,” tulis Brando Mamana di WhatsApp.
Baca: Persoalan Sepele Berujung Penganiayaan, Oknum Guru SD di Kabanjahe Terancam Dibui
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan telah menerima laporan pengaduan korban TS. Dikatakan, sejauh ini masih dalam tahap memintai keterangan saksi korban.
“Sudah kita terima laporannya. Sejauh ini, kita masih melakukan pemeriksaan korban. Nanti, kelanjutannya kita kabari lagi,” tandasnya.