Satu Warga Binaan Lapas Kabanjahe Tepergok Nyabu, Tujuh Rekannya Ikut Diboyong

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Delapan orang warga binaan Lapas Klas IIB Kabanjahe digelandang ke Polres Tanah Karo, Kamis (26/12/2019).

KABANJAHE, BENTENGTIMES.com– Sebanyak delapan orang warga binaan Lapas Klas IIB Kabanjahe, Karo, diboyong ke Markas Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo, Kamis (26/12/2019) siang, sekitar pukul 11.15 WIB. Tindakan terhadap kedelapan warga binaan ini bermula dari salahseorang diantaranya tepergok sedang mengonsumsi sabu di dalam lapas.

Informasi diperoleh, terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba ini bermula ketika petugas rutan sedang melakukan pemeriksaan rutin di dalam sel. Saat itu, petugas melihat seorang warga binaan berada di balik pintu yang ada di sel. Curiga, petugas kemudian memeriksanya dan mendapati tengah mengonsumsi sabu.

Petugas Lapas pun mengamankannya. Untuk pemeriksaan lanjutan, pihak Lapas menghubungi Polres Tanah Karo.

Tak lama berselang, petugas Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo turun ke Lapas dan memboyong 8 orang warga binaan untuk pemeriksaan.

Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe Simson Bangun mengungkapkan, awalnya mereka mengamankan satu orang. Tetapi setelah diinterogasi ternyata diduga melibatkan tujuh orang warga binaan.

“Demi keamanan rutan, kita hubungi polisi untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Simson.

Simson menyebutkan, kedelapan warga binaan yang diboyong ke Polres itu bukan berasal dari Blok B saja, melainkan sebagian ada yang dari blok lain.

BacaPesta Narkoba Bubar Seketika di Rumah Salon Kabanjahe, Enam Pelaku Diamankan

Dia menjelaskan, selama ini pihaknya rutin melakukan pemeriksaan sekali dalam seminggu. Seluruh penghuni digeledah, seisi sel juga diperiksa secara ketat.

“Selama ini pemeriksaan rutin dilakukan sekali seminggu, baru kali ini kedapatan sama petugas kita,” kata Simson.

Kalapas Klas llB Kabanjahe Simson Bangun saat memberi keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (26/12/2019).

Sejauh ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan petugas kepolisian. Termasuk soal dari mana narkoba itu dipasok.

“Kalau ternyata ada melibatkan anggota (pegawai Lapas), kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas,” ucap Simson.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, kedelapan warga binaan masih menjalani pemeriksaan. Dari Lapas, pihaknya mengamankan barang bukti satu bong terbuat dari botol plastik minuman soda dan pipet.

BacaDi Ujung Jabatan Kasat Resnarkoba, Polres Tanah Karo Ringkus Bandar Sabu

Berikut nama kedelapan warga binaan lapas yang diboyong ke Polres Tanah Karo:

  1. Kevin SYL (usia 22 tahun), warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Karo. Napi kasus narkotika.
  2. Febrion S (usia 37 tahun), warga Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Karo. Napi kasus narkotika.
  3. Ade PS Milala (usia 41 tahun), warga Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, Karo. Napi kasus penganiayaan.
  4. Rejeki Bangun (42), warga Desa Selandi, Kecamatan Payung, Karo. Napi kasus narkotika.
  5. Dolpi KS (26), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Karo. Tahanan kasus penggelapan.
  6. Roy MG (30), warga Desa Jinabun, Kecamatan Kuta Buluh, Karo. Tahanan kasus pencurian.
  7. Andi AP (24), warga Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Karo. Tahanan kasus narkotika.
  8. Pedoman T (38), warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tiga Panah, Karo. Tahanan Kasus Pembakaran.

Share this: