Terlibat Narkoba, Oknum Polres Siantar Diringkus, 4,50 Gram Sabu Disita
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 28 Agu 2019 - 21:51 WIB
- dibaca 777 kali
SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Bripda Tri Bayu Nugraha, salahseorang personel Polres Siantar ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Aparat penegak hukum (APH) berusia 24 tahun itu diringkus bersama rekannya Hasudungan Parapat (43). Keduanya diamankan dari kediaman Hasudungan di Jalan Damar, Kelurahan Kahean, Siantar Utara, Selasa (27/8/2019) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing menuturkan, tidak ada perlawanan saat polisi menangkap keduanya.
“Saat pintu rumah dibuka, kita langsung menangkap tersangka Hasudungan,” kata Eduar, Rabu (28/8/2019).
Setelah mengamankan Hasudungan, polisi kemudian menangkap Bayu yang berada di ruang tamu rumah itu. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan.
Baca: Pesta Narkoba Bubar Seketika di Rumah Salon Kabanjahe, Enam Pelaku Diamankan
Baca: Tujuh Penyelundup Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 36,5 Kg Sabu Disita
Dari kantong jaket Hasudungan, polisi menemukan uang senilai Rp590 ribu dan di meja ruang tamu ditemukan 1 unit handphone merk Samsung.
Kemudian, dari kantong celana sebelah kanan Bayu ditemukan 1 unit handphone merk Oppo dan dari kantong celana belakangnya ditemukan 1 dompet berisi uang senilai Rp1 juta.
Baca: Di Ujung Jabatan Kasat Resnarkoba, Polres Tanah Karo Ringkus Bandar Sabu
Baca: Tarmizi Libatkan 3 Istri, Anak dan Menantu Berbisnis Narkoba, Aset Rp6 M Disita
Lalu, dari dalam busa kursi sofa ditemukan 1 unit timbangan digital, dari atas rak piring yang ada di dapur ditemukan 2 paket sabu, dari rongga bagian bawah meja ditemukan 1 paket sabu, dari bawah meja ditemukan 1 unit timbangan digital, dari dalam tong sampah ditemukan 1 bong terbuat dari botol plastik, dan di samping tong sampah ditemukan 4 mancis.
“Seluruh sabu beratnya 4,50 gram,” ungkap Eduar.
Sampai kini, kedua tersangka masih ditahan di Mapolres Siantar guna dimintai keterangan lebih lanjut.