Persoalan Sepele Berujung Pembunuhan di Karo, Pelaku Sempat Lari ke Riau
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 6 Agu 2019 - 09:42 WIB
- dibaca 1.622 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Seyogiyanya kesalahan besar dikecilkan, dan yang kecil dihilangkan. Kepala boleh panas, tapi hati tetap harus dingin. Nasihat orangtua ini tak berlaku bagi Dedi alias Deden. Pemuda berusia 17 tahun ini tak terima ketika ponsel miliknya ditendang, kemudian terjadi perkelahian hingga berujung kematian pada Al-Ghofur (35), rekannya sesama pendatang di Desa Rambah Tampu, Kecamatan Lau Baleng, Karo.
“Dia (korban, red) menendang handphone-ku (ponsel, red), dan kami berkelahi,” kata Dedi alias Deden, tersangka pelaku pembunuhan di Mapolsek Mardinding, kepada BENTENG TIMES, Senin (5/8/2019) sore.
Saat itu, Al-Ghofur memukul tepat di wajah Deden. Dan pertarungan berdarah keduanya semakin memanas.
Al-Ghofur mengambil broti, Deden meraih parang. Tapi nahas dialami Al-Ghofur, ia roboh sebelum broti mengenai tubuh Deden.
“Sebelum korban memukul, kuayunkan parang ke arah lehernya dan korban terjatuh. Setelah itu, kugorok (lehernya, red),” kata Deden.
Baca: Pembunuhan di Medan, IRT Ditemukan Tewas, Tangan Terikat-Mulut Disumpal
Baca: Otak Pembunuhan Kader IPK Ditembak Mati
Setelah menghabisi nyawa korban pada pekan lalu, Deden sempat mandi dan membersihkan ceceran darah di lantai rumah lalu mendorong dan memasukkan mayat korban ke kolong tempat tidur yang mereka tinggali.
Kepada polisi, Deden mengakui seluruh perbuatannya yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa Al Ghofur. Ia mengaku khilaf dan gelap mata atas apa yang dilakukannya. Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Minggu (28/7/2019) lalu. Setelah itu, Deden melarikan diri ke Kerinci, Provinsi Riau.
Namun, berkat kerja sama Polsek Mardingding beserta Unit Ops Reskrim Polres Tanah Karo, dan Tim IT Polda Sumut, Tim dibawah pimpinan Kanit Polsek Mardinding Ipda Solo Bangun berhasil mengendus tempat persembunyian Deden di Kerinci. Tersangka Deden diamankan di jalan lintas Sumatera-Riau, tepatnya daerah Kerinci, pada Jumat (2/8/2019).
Baca: Pelaku Pembunuhan Pendamping Desa Gunungsitoli Itu Masih Pelajar, Motifnya Memalukan
Baca: Dendam Membara di Lapas Tebing Tinggi, Napi Tewas Dibalok Teman Sekamar
Ipda Solo Bangun mengatakan, selama dalam pelarian Deden selalu hidup berpindah-pindah. Namun berkat bantuan Tim IT Polda Sumut, lokasi pelaku dapat diketahui.
“Dan Sabtu kemarin, langsung dibawa ke Tanah Karo,” ucap Ipda Solo Bangun.
Kapolsek Mardinding AKP L Marpaung menuturkan, motif pembunuhan ini bermula dari ketidaksenangan antara pelaku dengan korban. Kini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Mardinding. Atas perbuatannya, Deden akan dijerat pasal 338 dan 340 KUHPidana.