TEBINGTINGGI, BENTENGTIMES.com– Nanang Arnanda, warga Jalan AMD, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, ditangkap polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pria berusia 18 tahun itu ditangkap personel Polsek Padang Hilir dari tempat persembunyiannya di Desa Gunung, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo, Senin (29/7/2019) sekira pukul 04.00 WIB.
Aksi pencurian itu dilakukan Nanang di salah satu masjid di Jalan Abdul Hamid Lubis, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada 15 Juni 2019 silam. Korbannya Darianto (52), warga Jalan Pulau Samosir, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
“Modusnya seperti ninja. Menutup wajah menggunakan sarung,” ujar Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga, kepada BENTENG TIMES, Selasa (30/7/2019).
Ketika beraksi, Nanang tak sendiri. Dia bersama temannya berinisial P. Dan sampai kini, polisi masih mengejar P.
“P masih diburon,” kata David.
Baca: Pelaku Curanmor Ditembak, Sampai di Polres, Rambut Mereka Dibotak
Baca: Karyawati PTPN IV Pabatu Diperkosa, Dibunuh, Pelakunya Tetangga, Masih Remaja
Selain mengamankan Nanang, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z.
Kini, Nanang masih ditahan di Mapolsek Padang Hilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.