Perkara OTT Pungli, Walikota Siantar dan Wakil Walikota Diperiksa Polda Sumut
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 30 Jul 2019 - 02:18 WIB
- dibaca 595 kali
Seusai pemeriksaan, Togar mengaku, dia juga diperiksa sebagai saksi perkara yang menjerat Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato.
“Ini baru pertama bagi saya,” ujarnya, sembari menaiki mobil dinas Toyota Innova hitam berplat merah BK 1205 W.
Menurut Togar, pertanyaan yang diajukan penyidik cenderung normatif. Pada kesempatan itu, Togar membantah keterlibatan dirinya atas perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai BPKD.
“Dugaan-dugaan pungli yang ditanya penyidik, itu normatif dan kita jawab. Kita tidak terlibat. Kita lihat saja sampai di mana perkara ini, karena ini kan masih berproses,” pungkas Togar.
Kasubdit III Tipidkor Polda Sumut Kompol Roman Smaradhana Elhaj membenarkan pemeriksaan Walikota Siantar Hefriansyah dan Wakil Walikota Togar Sitorus.
“Iya, walikota diperiksa sebagai saksi. Ini pemeriksaan pertama, terkait dugaan pungli atas tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato,” terang Roman.
Mengenai kemungkinan ada tersangka baru, Roman mengatakan hal itu terlalu prematur.
“Kita selesai dahulu pemeriksaan walikota,” tandas Roman.
Baca: Pasca OTT di Siantar, Kepala BPKD Susul Bendahara ke Polda Sumut dan Ditahan
Baca: OTT Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta
Selain pemeriksaan walikota, Roman juga membenarkan pemeriksaan Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus. Dijelaskan bahwa pemanggilan Wakil Walikota Togar Sitorus juga kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai BPKD.
“Iya, wakil walikota juga telah diperiksa sebagai saksi,” ujar Roman.