Perkara OTT Pungli, Walikota Siantar dan Wakil Walikota Diperiksa Polda Sumut
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 30 Jul 2019 - 02:18 WIB
- dibaca 595 kali
MEDAN, BENTENGTIMES.com– Walikota Siantar Hefriansyah memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidter) Polda Sumut, Senin (29/7/2019). Selain Hefriansyah, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus juga ikut serta memenuhi panggilan penyidik. Kehadiran keduanya sebagai saksi atas perkara dugaan pungli upah pungut pajak dan dana insentif pegawai yang telah menjerat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato.
Hefriansyah hadir dengan mengenakan setelan kemeja putih dan sepatu cats. Ia tampak tenang. Sama sekali tidak ada ketegangan di raut wajahnya.
Kepada wartawan, Walikota Hefriansyah membenarkan kehadirannya sebagai saksi atas tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato. Ia memilih kooperatif memenuhi panggilan penyidik, sesuai dengan jadwal pemanggilan terhadap dirinya.
“Panggilan penyidik hari ini (Senin), jadi ya harus kooperatiflah,” ucapnya.
Selama pemeriksaan berlangsung, dia mengaku dicecar beberapa pertanyaan menyangkut data pribadi, tugas, dan fungsi sebagai kepala daerah.
“Penyidik masih bertanya nama, alamat, pekerjaan, tugas, dan fungsi,” ujar Hefriansyah, sembari beranjak memasuki ruangan penyidik, karena masih harus melanjutkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Baca: Ada Tidak Aliran Dana ke Sekda Siantar, Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Sumut
Baca: Soal OTT di BPKD Siantar, Walikota: Daki dan Keringat Orang Nggak Pernah Kuurus
Selain Hefriansyah, Togar Sitorus juga hadir dengan mengenakan kemeja putih. Togar didampingi dua ajudannya.
Ketua DPC Partai Demokrat Siantar ini terlihat menjalani pemeriksaan di Ruangan Tipidkor Dit Reskrimsus, hingga malam sekitar pukul 19.00 WIB.