TEBINGTINGGI, BENTENGTIMES.com– Dua pelaku pencurian sarang burung walet, Arwin Jaya Damanik (42), warga Jalan M Yamin, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan dan Koto (43), warga Jalan KF Tandean Tebing Tinggi dibekuk warga ketika ingin melakukan aksinya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Jumat (26/7/2019).
Kasus ini ketahuan setelah saksi penjaga malam Mhd Tohap (47), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, sedang mengontrol di sekeliling gedung bangunan sarang burung walet.
Setibanya di belakang gedung, Tohap melihat dua orang pelaku sedang berada di gedung sarang walet. Merasa curiga, Tohap langsung mendatangi dan melihat Arwin dan Koto sedang mengambil sarang burung walet.
Melihat pelaku sedang beraksi, Tohap menegur. Bukannya melarikan diri, kedua pelaku justru melakukan perlawanan dan hendak membacok Tohap menggunakan parang.
Tak ingin jadi korban, Tohap langsung lari menyelamatkan diri keluar gedung sambil berteriak minta tolong. Warga yang sedang melintas di lokasi kejadian pun langsung mendatangi lokasi dan bersama-sama menangkap kedua pelaku.
Baca: Mengutuk Perbuatan Keji Dua Remaja Pembunuh Karyawati PTPN IV Pabatu
Baca: Karyawati PTPN IV Pabatu Diperkosa, Dibunuh, Pelakunya Tetangga, Masih Remaja
Oleh warga, kedua pelaku sempat dihakimi sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi. Tak lama berselang, petugas datang dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 1 buah parang.
Selanjutnya, korban Thio Christina Fransiska (51), membuat laporan pengaduan atas kasus pencurian walet miiknya.