Ada Tidak Aliran Dana ke Sekda Siantar, Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Sumut

Share this:
Tim-BMG
Sekda Siantar Budi Utari, saat ditemui sejumlah wartawan di sela-sela pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (23/7/2019).

Untuk diketahui, penyidik Tipidkor Polda Sumut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Walikota Siantar Hefriansyah, dalam kasus dugaan pungli upah pungut dan dana insentif pegawai yang telah menjerat Kepala BPKD Adiaksa Purba dan bendahara pengeluaran Erni Zendrato.

“Iya, sudah kita jadwalkan pemeriksaan Walikota. Surat tinggal kirim. Jadwalnya, Senin depan,” ungkap Roman.

Dijelaskan bahwa untuk mengungkap apakah ada tersangka lain dalam perkara dugaan pungli upah pungut dan dana insentif pegawai BPKP Siantar, maka diperlukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk pemeriksaan terhadap Walikota Hefriansyah dan Sekda Budi Utari.

“Untuk mengembangkan perkara ini, walikota diperiksa sebagai saksi. Jadi, kita tidak bisa memastikan adanya tersangka lain atau hanya Adiaksa Purba dan Erni Zendrato saja,” katanya.

BacaOTT Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta

BacaOTT Polda Sumut di Kantor Pengelolaan Keuangan Siantar, 16 Pegawai Diamankan

Dalam kasus ini, Polda Sumut telah melakukan penggeledahan sebanyak dua kali di Kantor BPKD Siantar. Pertama, Kamis 11 Juli 2019 lalu. Sebanyak 16 pegawai dibawa ke Polda Sumut berikut dengan barang bukti uang tunai sebanyak Rp186 juta turut diamankan.

Kemudian untuk pengembangan kasus, polisi kembali melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting pada Senin 21 Juli 2019 lalu.

Share this: