KPUD Tetapkan 35 Anggota DPRD Karo Periode 2019-2024, Ini Data Selengkapnya

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Komisioner KPUD Karo saat penyerahan SK Hasil perolehan suara pemilu 2019, usai rapat pleno terbuka di Hotel Sinabung, Berastagi, Senin (22/7/2019).

KARO, BENTENGTIMES.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo telah menetapkan 35 Anggota DPRD Kabupaten Karo periode 2019-2024. Hasil ini diputuskan melalui rapat rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan calon Anggota DPRD Karo terpilih, bertempat di Hotel Sinabung, Jalan Kolam, Berastagi, Senin (22/7/2019).

Dalam rapat ini, hampir seluruh pengurus parpol yang ikut bersaing pada Pemilu 2019 lalu, hadir. Selain itu, calon-calon Anggota DPRD terpilih juga terlihat hadir.

Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan mengungkapkan, rapat pleno terbuka digelar sesuai instruksi KPU RI agar ketika seluruh tahapan telah selesai, maka langsung mengadakan penetapan perolehan kursi dan Anggota DPRD terpilih. Ia mengatakan, instruksi tersebut ditujukan bagi daerah-daerah yang proses pemilunya tidak ada gugatan sampai berurusan ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sesuai instruksi KPU RI, agar melakukan penetapan perolehan kursi Anggota DPRD terpilih bagi daerah yang tidak ada gugatan di MK. Karo adalah salah satu daerah yang tidak ada gugatan, sehingga kita menetapkan anggota yang telah terpilih,” kata Gemar.

Komisioner KPUD Karo, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Pandia, Kesbangpol Tetap Ginting , perwakilan partai politik dan TNI-POLRI foto bersama usai rapat pleno terbuka penetapan Anggota DPRD Karo periode 2019-2024, bertempat di Hotel Sinabung, Berastagi, Senin (22/7/2019)

Ia mengatakan, dari seluruh Anggota Legislatif yang terpilih kali ini terdiri incumbent dan juga orang baru. Menurutnya, para anggota DPRD Karo terpilih kali ini lebih berwarna karena kombinasi tua dan muda, petahana dan pemain baru.

BacaTrimedya Titip Kader PDIP ke Edy Rahmayadi: Jangan Seperti Gatot Lagi

BacaMuncul Usulan Tes Urine Seluruh Anggota DPRD Karo, BNN: Kita Mainkan

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, juga ditetapkan parpol mana saja yang mendapatkan suara paling banyak. Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2019 kemarin, ada 16 parpol yang ikut berkompetisi. Setelah pemungutan suara dan melewati serangkaian proses, hanya sembilan partai yang lolos melenggang ke legislatif tingkat kabupaten.

Kesembilan partai tersebut adalah PDIP, Gerindra, Golkar, Perindo, Nasdem, Hanura, PAN, PKPI, dan Demokrat. Gemar berharap, kepada seluruh Anggota DPRD terpilih dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.

Share this: