GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Kepulauan Nias mandek, membuat membuat berbagai pihak prihatin terhadap kinerja aparat penegak hukum (APH). Salahsatunya, kasus dugaan korupsi Bupati Nias Barat Faduhusi Daely. Beranjak dari keprihatinan itu, LSM Penjara Kepulauan Nias menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Rabu (17/7/2019).
Dalam orasi itu, massa mempertanyakan kasus-kasus korupsi yang sudah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, baik pada tahun 2016 maupun 2017, diantaranya: dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Anggaran (TA) 2016 di Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, dan dugaan korupsi/suap dan gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely.
“Kami meminta Kejari Gunungsitoli segera memanggil, memeriksa, dan memroses laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi/suap dan gratifikasi Bupati Nias Barat atas nama Faduhusi Daely,” kata orator aksi Candra Arbi Bugis.
“Segera tetapkan tersangka dan seret ke pengadilan para pelaku dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB),” timpal orator demo lainnya.
Menurut pendemo, kasus dugaan suap/gratifikasi Bupati Nias Barat sudah dua tahun dilaporkan masyarakat. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan hukumnya, sehingga memberikan kesan bahwa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli tidak mampu menyelesaikan laporan-laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kepulauan Nias.
“Kita bisa hitung berapa kasus korupsi yang sanggup diselesaikan Kejari Gunungsitoli dalam setahun, paling hanya satu-dua saja, itupun nilainya kecil-kecil. Ada apa dengan Kejari Gunungsitoli?” teriak pendemo.
Setelah berorasi selama kurang lebih 30 menit, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fatizaro Zai datang menemui pendemo dan meminta perwakilan massa melakukan pertemuan di ruang kerja Kajari Gunungsitoli.
Baca: Rp117 Juta Bantuan Tunai Pendidikan di SMPN 1 Lahewa Timur, Diduga Digelapkan
Baca: Faigiasa Bawamenewi-Yalisokhi Laoli Siap Pimpin Nias
Dalam pertemuan itu, Kajari Gunungsitoli Futin Helena Laoli menjelaskan kepada massa bahwa lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Tahun Anggaran (TA) 2016 di Onowaembo, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat disebabkan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut sampai saat ini belum keluar.
“Untuk kasus SLB, sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, kita terkendala hasil audit investigasi BPKP Sumut sampai saat ini belum kita terima,” kata Futin, didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Gunungsitoli.
Baca: Curhat Jansen Sitindaon: Gara-gara Dukung Prabowo, Saya Dibenci di Kampung
Baca: Dendam Pelajar SMP di Nias, Bunuh Kepala Dusun Karena Keluarganya Diancam
Sementara untuk kasus dugaan korupsi/suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, Futin mengakui sejak menjabat Kajari Gunungsitoli pada April 2018 lalu, kasus tersebut belum ia ketahui. Namun demikian Kajari berjanji akan menindaklanjuti kepada bawahannya.
“Semenjak saya menjabat sebagai Kajari Gunungsitoli, kasus ini belum sampai ke meja saya. Jika memang ada laporan sebelum saya menjabat, nanti saya tindaklanjuti,” pungkasnya.