TEBINGTINGGI, BENTENGTIMES.com– AR, remaja berusia 14 tahun itu kemudian melucuti pakaian Siti Aminah Purba (50), begitu ia tahu karyawati PTPN IV Pabatu itu tak lagi berdaya. Selepas itu, AR melampiaskan nafsu bejatnya terhadap wanita yang masih bertetangga dengannya di Dusun III, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai (Sergei).
Tindakan tak terpuji itu diperagakan tersangka AR dalam rekonstruksi yang digelar Polres Tebing Tinggi, Selasa (9/7/2019), pagi pukul 09.30 WIB. Ratusan warga Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi bersama keluarga almarhum Siti Aminah Purba yang melihat langsung rekonstruksi itu larut dalam emosi.
Mereka mengutuk tindakan AR atas tindakannya bersama MS (15) telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Siti Aminah Purba, wanita yang selama ini sudah lama menjanda itu. Keluarga dan kerabat dekan almarhum Siti Aminah menangis histeris melihat adegan per adegan dalam proses rekonstruksi itu.
“Biadap, terkutuk. Kalian memang biadap. Sampai hati kalian..” jerit salahseorang kerabat almarhum Siti Aminah di antara kerumunan massa saat proses rekonstruksi berlangsung di halaman Sat Shabara, Polres Tebing Tinggi.
Pantauan BENTENG TIMES, ada 26 adegan dalam proses rekonstruksi itu. MS dan AR hadir dan melakukan peragaan langsung atas apa yang mereka lakukan saat kejadian. Sementara, untuk memerankan korban diperagakan oleh pegawai honor Polres Tebing Tinggi.
Dari rekonstruksi itu, terungkap bahwa niat awal MS dan AR sebetulnya ingin melakukan pencurian di warung milik Siti Aminah. Dari warung itu, mereka telah berhasil mengambil rokok dan uang tunai.
Baca: Karyawati PTPN IV Pabatu Diperkosa, Dibunuh, Pelakunya Tetangga, Masih Remaja
Baca: Dendam Pelajar SMP di Nias, Bunuh Kepala Dusun Karena Keluarganya Diancam
Setelah itu, MS dan AR merangsek masuk ke kamar tidur korban untuk mencari barang berharga milik karyawati PTPN IV Kebun Pabatu itu. Ternyata, kehadiran kedua remaja ini masuk dalam kamar membuat korban terjaga.
Sadar jika aksi mereka telah diketahui, AR dan MS kemudian menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Sebagaimana terekam dalam adegan ke-22 dan adegan ke-23, tersangka AR melakukan persetubuhan dengan korban. Saat disetubuhi, korban sudah tak bergerak dan diduga sudah meninggal dunia, pemerkosaan tetap dilakukan. Bahkan, pelaku setelah klimaks kemudian membuang spermanya di atas perut korban.
Baca: Otak Pembunuhan Kader IPK Ditembak Mati
Baca: Kerusuhan di Harlah NU Tebingtinggi, 11 Anggota FPI Divonis Bersalah
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, didampingi Wakapolres Kompol R Manurung, dan Kasat Reksrim AKP Ramadhani menjelaskan, rekonstruksi sengaja tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP), mengingat kediaman korban dan para tersangka berada di satu desa dan berdekatan.
“Kita tentu khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu sebabnya rekonstruksi digelar di sini,” kata Sunadi, ketika ditemui di sela-sela rekonstruksi di halaman Sat Shabara, Polres Tebing Tinggi.