Karyawati PTPN IV Pabatu Diperkosa, Dibunuh, Pelakunya Tetangga, Masih Remaja

Share this:
ARWIN SILANGIT-BMG
Kapolres AKBP Sunadi melakukan press release pengungkapan kasus pembunuhan korban Siti Aminah Purba di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (6/7/2019). Dalam kasus ini, mulai dari pelaku utama hingga penadah barang-barang curian turut diamankan.

Polisi yang mendapat laporan, turun ke lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Berkat kerjasama dengan Sub Dit III Dit Reskrimum Polda Sumut, Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan kedua pelaku, SS dan AR, Jumat (5/7/2019).

Tersangka AR ditangkap saat sedang berada di Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi. Sementara, rekannya SS ditangkap di rumah temannya di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tersangka lain. Mereka adalah DT (20), warga Dusun III, Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan PT (23), warga Jalan Badak No 40A, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

BacaDendam Pelajar SMP di Nias, Bunuh Kepala Dusun Karena Keluarganya Diancam

BacaTerdengar Jeritan Minta Tolong, Mahasiswi Universitas Quality Ditemukan Bersimbah Darah

Kemudian RH (29), warga Jalan KF Tandean Gang Hamba No 217, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, dan LA (18), warga Jalan Pulau Sumatera Lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

“Dari hasil penyelidikan polisi, keempatnya masing-masing terlibat sebagai penadah dan pertolongan jahat. Sementara SS dan AR, sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini,” terang kapolres.

Share this: