KARO, BENTENGTIMES.com– Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Semua pihak bertanggung-jawab menyelamatkan generasi bangsa, termasuk para wakil rakyat di DPRD Karo. Maka dari itu, muncul usulan agar BNN melakukan tes urine seluruh Anggota DPRD Karo.
Usulan ini datang dari para tokoh masyarakat (tomas), tokoh pemuda, tokoh gereja di Karo. Usul melakukan tes urine sebagai bagian dari semangat memberantas narkoba, terutama di Kabupaten Karo.
“Saatnya kita tunjukkan aksi nyata, lawan narkoba! Kita berani, kita harus bersatu! Kita bisa stop peredaran gelap narkoba!” seru Kepala BNN Karo AKBP Heppi Karokaro, di Perayaan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang digelar di halaman Kantor DPRD Karo, Rabu (26/6/2019).
Hadir dalam perayaan itu, sejumlah tokoh penting di Karo, seperti Sekda Karo, Kajari Karo, Dandim 0205/TK, Danyon 125 Simbisa, mewakili Kapolres Tanah Karo, Ketua PN Kabanjahe, Kepala BUMN dan BUMD Karo. Kemudian para penggiat anti narkoba, para pelajar dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan mahasiswa, Duta Anti Narkoba, para relawan BNN Karo, atlet Taekwondo, perwakilan Ormas Kepemudaan se-Kabupaten Karo, Lembaga Adat Lakonta, DPD PMS Karo, Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Tapi dari sekian banyak para tamu yang hadir, tidak seorang pun hadir Anggota DPRD Karo.
Banyak pihak menyayangkan ketidakhadiran para wakil rakyat itu. Padahal, para Anggota Dewan itu merupakan representatif masyarakat Karo di lembaga parlemen.
Baca: Sempat Bergumul dengan Aipda Hasmion, Pijay si Gembong Narkoba Masuk Bui
Baca: Hari Anti Narkoba di Karo, Digelar di Parkir Gedung DPRD, Dewan Tak Seorang Pun Hadir
Sementara, peredaran narkoba di Tanah Karo sudah mengkhawatirkan. Bahkan, para pelaku kejahatan luar biasa itu berani melawan petugas. Aipda Hasmion Sembiring Milala, salahsatu korbannya.
Kanit II Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat terlibat bergumul dengan Pijay Sinulingga, tersangka Gembong Narkoba di Desa Keriahen, Kecamatan Juhar, Karo, Jumat (28/6/2019) lalu.
Meski demikian, cibiran selalu saja datang dari masyarakat. Mereka pesimis melihat kinerja aparat karena kesan yang ditangkap masih di tataran para pelaku kelas coro. Sementara sosok yang mengendalikan peredaran narkoba di Tanah Karo, masih belum tersentuh. Terbukti, narkoba masih marak di Tanah Karo.
Di sisi lain, Kepala BNN Karo AKBP Heppi Karokaro sedang gencar-gencarnya menyosialisasikan gerakan anti narkoba sampai ke warung-warung kopi. Gerakan anti narkoba itu sebagai semangat untuk memerangi narkoba agar tidak sampai meracuni masyarakat, terutama para generasi muda.
Melihat semangat itu, para tokoh masyarakat lintas pemuda, agama mengusulkan agar BNN melakukan tes urine terhadap seluruh Anggota DPRD Karo.
“Kita mulai dari public figur dunia politik karena setiap Anggota Dewan pasti punya banyak pengikut,” kata Joy Harlim Sinuhaji, mantan Anggota DPRD Karo periode 2004-2009, kepada BENTENG TIMES, Senin (1/7/2019).
Baca: Aipda Hasmion Milala Tewas Usai Menangkap Terduga Gembong Narkoba
Baca: Kecuali Narkoba, Judi dan Perceraian, Junimart Girsang: Hubungi Saya!
Joy Harlim yang pernah menjabat Ketua Komisi B DPRD Karo ini mengatakan, Anggota Dewan merupakan jabatan terhormat, maka masyarakat tentu ingin perwakilannya di parlemen memiliki nilai-nilai yang terhormat juga
“Salahsatunya, harus bersih dari penyakit masyarakat, khususnya narkoba,” pungkas Joy Harlim.
Ia juga berharap agar saat tes urine dilakukan agar diaksanakan secara terbuka. Kalau bisa dilakukan di hadapan para tokoh dan aparat penegak hukum.
Hal senada disampaikan Ketua Satgas Inti IPK Karo Apner Celle Kembaren. Apner mengatakan, khawatir bila seseorang Anggota DPRD sampai mengonsumsi narkoba maka kejiwaannya terkontaminasi. Maka apabila kejiwaannya terkontaminasi narkoba, bisa berpengaruh negatif terhadap kebijakan yang akan diambil kedepan.
“Maka dari itu, saya memandang perlu dilakukan tes urine terhadap para Anggota DPRD,” ujar Apner.
Johanis Singarimbun, selaku Tokoh Pemuda Katolik menilai, usulan agar seluruh Anggota DPRD Karo menjalani tes urine sangat baik. Oleh sebab itu, Johanis berpendapat agar dilakukan tes urine secara berkala agar bebas dari narkoba.
“Kalau tidak salah, setiap pencalonan Anggota DPRD, ada syaratnya harus menyertakan surat hasil tes bebas narkoba. Maka tidak salah agar dilakukan tes urine kembali. Ini perlu untuk menunjukkan ke masyarakat khususnya rakyat Sirulo bahwa yang mewakili haknya di parlemen, 100 persen bebas narkoba,” katanya, seraya menambahkan agar tes urine dilakukan secara terbuka.
Sementara, Jan Erba Sebayang, dari tokoh Gereja GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) mengaku jika hal itu sebenarnya sudah lama mereka usulkan. Namun sampai saat ini masih belum terelesasi.
“Kiranya kali ini usulan masyarakat tersebut bisa ditindak-lanjuti oleh pihak BNN Karo,” tandas Jan Erba.
Baca: Dalam Sepekan Terakhir, 140 Bandit Narkoba Ditangkap Polisi di Sumut
Baca: Ini Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan
Terpisah, Kepala BNN Karo AKBP Heppi Karokaro ketika diminta tanggapannya soal usulan agar seluruh Anggota DPRD Karo melakukan tes urine, mengatakan sangat setuju.
“Kita mainkan,” ujarnya singkat.