Sempat Bergumul dengan Aipda Hasmion, Pijay si Gembong Narkoba Masuk Bui
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 29 Jun 2019 - 20:14 WIB
- dibaca 7.500 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Pijay Sinulingga, gembong narkoba telah ditetapkan tersangka dan kini mendekam di sel penjara Mapolres Tanah Karo. Selama ini, Pijay masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Desa Keriahen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.
Informasi diperoleh BENTENG TIMES, penangkapan Pijay berawal dari informasi warga yang menyebutkan keberadaannya di Desa Keriahen. Oleh petugas dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
Dan benar saja, Pijay yang dicari-cari selama ini berada di Desa Keriahen. Namun penangkapan Pijay berlangsung menegangkan. Aipda Hasmion Sembiring Milala, selaku Kanit II Sat Resnarkoba yang turut melakukan penyergapan, sempat terlibat bergumul dengan si gembong narkoba.
Saat itu, Pijay melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan Aipda Hasmion, Pijay berhasil diringkus. Dari tangan Pijay, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1 gram.
Baca: Aipda Hasmion Milala Tewas Usai Menangkap Terduga Gembong Narkoba
Baca: Boin Dampingi Suharja, Korban Penganiayaan Oknum Polisi: Hukum Harus Ditegakkan!
Selanjutnya, tersangka Pijay dititipkan di Polsek Tiga Binanga. Atas perbuatan Pijay, polisi menjeratnya dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Namun ada duka di balik penangkapan tersangka Pijay. Aipda Hasmion yang terlibat kontak langsung dengan Pijay mengalami sakit pada bagian rusuk. Oleh rekannya, Aipda Hasmion kemudian dilarikan ke Puskesmas Tiga Binanga untuk perawatan medis. Selama kurang lebih satu jam mendapat perawatan, Aipda Hasmion meninggal dunia.
“Seluruh jajaran Polres Tanah Karo dalam keadaan berduka. Kita kehilangan salahseorang personel terbaik. Kiranya Tuhan menerima sahabat kita di sisiNya,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman, Sabtu (29/6/2019).
Baca: Hari Anti Narkoba di Karo, Digelar di Parkir Gedung DPRD, Dewan Tak Seorang Pun Hadir
Baca: Dalam Sepekan Terakhir, 140 Bandit Narkoba Ditangkap Polisi di Sumut
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jenazah Aipda Hasmion Sembiring Milala telah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka di Simpang Desa Nang Belawan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Informasinya, jenazah Aipda Hasmion akan dikebumikan pada Minggu (30/6/2019) di perkuburan keluarga Desa Sibintun.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu mengatakan bahwa almarhum Aipda Hasmion Milala merupakan personel berprestasi dalam mengungkap tindak pidana narkotika. Kapolres menyebutkan, beberapa prestasi almarhum selama bertugas;
(1) Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 28 gram di Desa Bintang Meriah pada Februari 2019.
(2) Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 30 gram di Berastagi pada Maret 2019.
(3) Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 9.000 gram di Merek pada April 2019.
(4) Pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 850 gram di Berastagi pada Juni 2019.