Terjerat Kasus Money Politics, Ketua Timses Prabowo-Sandiaga Uno Dilimpahkan ke Jaksa
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 11 Jun 2019 - 23:54 WIB
- dibaca 8.004 kali
Sesampainya di Simpang Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli, sepeda motor yang dikendarai kedua pria tersebut diberhentikan polisi. Keduanya kemudian diminta membuka jok sepeda motor dan ternyata di dalamnya ditemukan satu blok uang senilai Rp20 juta, uang pecahan Rp20 ribu.
Tidak hanya itu, setelah dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan pria lainnya bernama Fatolosa Lase alias Ama Eva. Darinya juga didapatkan uang tunai sebesar Rp40 juta. Dari pengakuan ketiganya, uang tersebut diambil dari Posko Relawan Damili R Gea, dan dipergunakan untuk pemenangan tersangka sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu 17 April lalu.
“Uang itu rencananya akan dibagikan kepada 2.400 orang pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, masing-masing sebesar Rp20 ribu. Sehingga, totalnya sebesar Rp48 juta. Sedangkan yang Rp12 juta, untuk uang minyak tim yang bekerja di lapangan,” beber Restu, berdasarkan pengakuan ketiganya.
Baca: Wakil Bupati Paluta Dikabarkan Kena OTT Money Politics: Polda Sumut: Tepat Sekali
Baca: PDIP Siapkan Satgas Untuk Menghadang Money Politics
Selain itu, lanjut Restu, di Posko Relawan Damili R Gea juga didapatkan dokumen tanda terima uang kepada Fatolosa Lase alias Ama Eva serta catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta foto copy KTP pemilih di setiap desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur. Sehingga pada saat itu, keempat laki-laki tersebut beserta barang bukti dibawa ke Polres Nias untuk dilakukan interogasi awal dan selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kota Gunungsitoli.