GUNUNGSITOLI, BENTENGTMES.com– Kebakaran di Kantor Camat Gunungsitoli yang terjadi Sabtu (4/5/2019) subuh, telah menghanguskan seluruh kotak dan surat suara hasil Pemilu 2019. Namun, peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Hal itu terungkap pada keterangan pers Kapolres Nias AKBP Denny Kurniawan, saat mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, yang diturunkan ke lokasi Sabtu (4/5/2019) siang, guna melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dimaksud.
“Benar tadi pagi sekira pukul 03.50 WIB telah terjadi kebakaran di Kantor Camat Gunungsitoli, dimana satu kantor dengan PPK Kecamatan Gunungsitoli. Untuk bangunan sebagian mengalami kerusakan. kalau korban jiwa tidak ada, namun untuk kotak suara dengan surat suara hasil Pemilu 2019 di wilayah kecamatan Gunungsitoli tidak bisa diselamatkan,” ujar Denny.
Denny mengakui pada saat terjadi kebakaran, personel Polres Nias yang bertugas di Kantor Camat Gunungsitoli, dalam keadaan terjaga dan sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting, seperti DA A1, dan laptop.
“Pada saat kejadian, anggota kami dari Polres Nias, dalam keadaan terjaga sehingga saat melihat kobaran api langsung melakukan tindakan menyelamatkan formulir DA A1 yang sudah ditandatangani oleh masing-masing saksi. Kemudian ada satu unit laptop sudah diamankan di Polres Nias,” jelasnya.
Baca: Kantor Camat Gunungsitoli Terbakar, Kotak dan Surat Suara Ludes
Baca: Ketua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno Kena OTT Politik Uang di Nias
Terkait informasi yang berkembang bahwa penyebab kebakaran diduga seseorang melakukan pelemparan bom molotov, tepat mengenai ruangan penyimpanan logistik KPU, Kapolres Nias belum bisa memastikan. Dia hanya mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.
“Sampai dengan siang ini untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan Tim Labfor dari Polda Sumatera Utara sedang di lokasi untuk melakukan olah TKP,” ungkap kapolres.
Sementara untuk proses Pemilu 2019, khusus di Kota Gunungsitoli, Kapolres Nias mengakui sempat terganggu, Namun untuk mengatasinya sudah dilakukan berbagai upaya termasuk berkoordinasi dengan stakeholder.
“Kalau terganggu iya, karena memang untuk di wilayah Kota Gunungsitoli, dari 6 kecamatan yang ada, tinggal kecamatan Gunungsitoli yang belum dilakukan penghitungan tingkat KPU. Sebelumnya, dijadwalkan siang ini akan dilakukan penghitungan, namun karena kejadian ini terpaksa kita tunda sementara,” pungkasnya.
“Kita juga sudah koordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait dengan penjadwalan ulang proses pemilihan, karena memang diwaktu yang bersamaan sedang dilakukan pleno di tingkat KPU Kota sambil menunggu keputusan dari KPU Provinsi,” kata kapolres menambahkan.
Baca: Kronologi Lengkap OTT Ketua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno di Nias
Baca: Ingat! Tak Boleh Minta Mutasi Selama 10 Tahun, 152 CASN Nias Segera Terima SK
Pascainsiden ini, pihak Polres Nias langsung meningkatkan pengamanan di setiap tempat kegiatan KPU dan Kantor Bawaslu.
“Disaat yang bersamaan empat kabupaten/kota di wilayah hukum Polres Nias juga sedang dilakukan pleno tingkat KPU. Untuk pengamanan kita tingkatkan, baik di gudang logistik, tempat pleno, maupun di Kantor KPU dan Kantor Bawaslu,” kata kapolres.
Baca: 20.450 Surat Suara di KPU Nias Utara Rusak
Baca: Terlalu! 219 Pegawai Tidak Tetap Dinkes Nias Barat Satu Tahun Tidak Terima Honor
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Go’osokhi Zega, melalui telepon selularnya mengaku belum tahu secara pasti apakah dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat Kota Gunungsitoli yang sudah dimulai pada Jumat (3/5/2019) kemarin, atau akan dilakukan pemilihan ulang.
“Kalau itu saya belum tahu. Kita masih menunggu keputusan dari provinsi. Yang jelas atas insiden ini, rekapitulasi tingkat Kota Gunungsitoli untuk sementara ditunda,” ujar Zega.