Tim Labfor Polda Sumut Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 4 Mei 2019 - 23:04 WIB
- dibaca 433 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTMES.com– Kebakaran di Kantor Camat Gunungsitoli yang terjadi Sabtu (4/5/2019) subuh, telah menghanguskan seluruh kotak dan surat suara hasil Pemilu 2019. Namun, peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Hal itu terungkap pada keterangan pers Kapolres Nias AKBP Denny Kurniawan, saat mendampingi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, yang diturunkan ke lokasi Sabtu (4/5/2019) siang, guna melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dimaksud.
“Benar tadi pagi sekira pukul 03.50 WIB telah terjadi kebakaran di Kantor Camat Gunungsitoli, dimana satu kantor dengan PPK Kecamatan Gunungsitoli. Untuk bangunan sebagian mengalami kerusakan. kalau korban jiwa tidak ada, namun untuk kotak suara dengan surat suara hasil Pemilu 2019 di wilayah kecamatan Gunungsitoli tidak bisa diselamatkan,” ujar Denny.
Denny mengakui pada saat terjadi kebakaran, personel Polres Nias yang bertugas di Kantor Camat Gunungsitoli, dalam keadaan terjaga dan sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting, seperti DA A1, dan laptop.
“Pada saat kejadian, anggota kami dari Polres Nias, dalam keadaan terjaga sehingga saat melihat kobaran api langsung melakukan tindakan menyelamatkan formulir DA A1 yang sudah ditandatangani oleh masing-masing saksi. Kemudian ada satu unit laptop sudah diamankan di Polres Nias,” jelasnya.
Baca: Kantor Camat Gunungsitoli Terbakar, Kotak dan Surat Suara Ludes
Baca: Ketua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno Kena OTT Politik Uang di Nias
Terkait informasi yang berkembang bahwa penyebab kebakaran diduga seseorang melakukan pelemparan bom molotov, tepat mengenai ruangan penyimpanan logistik KPU, Kapolres Nias belum bisa memastikan. Dia hanya mengatakan sedang dalam proses penyelidikan.
“Sampai dengan siang ini untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan Tim Labfor dari Polda Sumatera Utara sedang di lokasi untuk melakukan olah TKP,” ungkap kapolres.