Menerjang Malam, Mengungkap ‘Tikus’ Pencuri Kayu Pinus Kawasan Siosar

Share this:
PELITA MONALD GINTING-BMG
Truk kingkong pengangkut kayu pinus siosar diduga tak memiliki dokumen diamankan Dirut PT SGM di lokasi Percepatan Penyiapan Lahan Usaha Tani (LUT) relokasi pengungsi Sinabung tahap lll Siosar, Rabu (24/4/2019) malam. 

Selama ini, Manotar mengaku sudah sering kehilangan kayu-kayu pinus. Namun, ia sama sekali tidak menduga jika pelakunya senekat itu.

“Mungkin karena dilakukan pada malam hari sehingga tidak terpantau petugas kami,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan kasus pencurian kayu dari kawasan Siosar tidak bisa dibiarkan. Dia akan membawakan kasus tersebut ke penegak hukum.

Aparat Penegak Hukum Diduga Terlibat

Terpisah, E Sinulingga, Kordinator Karo Corruption Watch (KCW) justru meragukan kesungguhan aparat penegak hukum mengusut kasus pencurian kayu di kawasan Siosar. Menurut informasi yang mereka himpun, kasus pencurian kayu dari kawasan percepatan relokasi (LUT) tahap lll Siosar, sudah berlangsung lama. Namun, tidak ada satu kasus pun yang diproses.

“Informasi pencurian kayu ini sudah berulangkali kita sampaikan ke penegak hukum. Lapor langsung via telepon ke kapolsek setempat sudah, ke Tipiter Polres Tanah Karo, juga sudah tapi tidak ada respon,” sesal Sinulingga.

BacaLongsor Parapat, ‘Tangisan’ Bukit Simarbalatuk dan Ketidaktahuan Camat Girsip

BacaKalau di Jakarta Ada Monas, di Karo Segera Dibangun Tugu Merga Silima

Selain telah diinformasikan, masih kata Sinulingga, itu truk-truk bermuatan kayu diduga curian itu melintas pada malam hari dari depan Polsek Tigapanah. Sehingga, ia menduga jika aparat penegak hukum telah ‘main mata’ dengan para pelaku pencurian kayu dari kawasan Siosar.

“Kita juga mempertanyakan kinerja Tim Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang digagas Pemkab Karo, selama ini,” tandas Sinulingga kesal.

Share this: