Benteng Times

Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan Simpang Empat Dimulai

Muspika Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo foto bersama PPK, Panwaslu, dan perwakilan PPS usai rekapitulasi perhitungan suara di hari pertama di Kantor Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (20/4/2019).

KARO, BENTENGTIMES.com– Rekapitulasi Perhitungan suara tingkat Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, dimulai, Sabtu (20/4/2019), mulai pukul 09.00 hingga 23.00 WIB. Pleno dilanjutkan Minggu pukul 08.00 WIB. Diperkirakan, perhitungan suara di Kecamatan Simpang Empat yang terdiri dari 17 desa akan berlangsung selama tiga hari.

Pembukaan rekapitulasi perhitungan suara berlangsung aman dan tertib. Pembukaan diawali dengan kata sambutan dari Muspika Kecamatan Simpang Empat di hadapan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), perwakilan tiap-tiap Desa PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kecamatan Simpang Empat, dan para saksi tiap-tiap partai politik daerah pemilihan V, dan perhitungan dimulai setelah Ketua PKK Simpang Empat Samuel mengetuk palu tiga kali.

Camat Simpang Empat Amsah Peranginangin menyampaikan apresiasi terhadap PPK dan PPS yang telah bekerja baik, karena pemilu pada Rabu 17 April 2019 berjalan lancar, tertib, dan aman.

“Harapan kita, rekapitulasi berjalan lancar sampai perhitungan usai,” ucap Amsah.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Simpang Empat Rianto Ginting. Rianto menyadari jika masih terjadi sedikit masalah, namun PPK dan PPS bisa melakukan perbaikan dengan cepat sehingga tidak ada masalah fatal yang mengganggu perjalanan pemilu sampai akhir seluruh kotak suara sampai di kantor kecamatan ini.

BacaOTT Money Politics di Karo, Lima Orang Diamankan, Ratusan Juta Disita

BacaKetua Tim Sukses Prabowo-Sandiaga Uno Kena OTT Politik Uang di Nias

BacaWakil Bupati Paluta Kena OTT, Gerindra: Kami Tidak Akan Lindungi

Kapolsek Simpang Empat Iptu Dedi Ginting menegaskan, pihaknya siap melakukan penjagaan agar proses berlangsungnya rekapitulasi perhitungan suara berjalan lancar.

Turut hadir, Anggota Panwaslu Simpang Empat bersama anggota, Muspika, Ketua PPK Simpang Empat, perwakilan PPS tiap-tiap desa se-Kecamatan Simpang Empat, saksi masing-masing partai politik.

Exit mobile version