KPU Lalai, 150 Warga Binaan Lapas Gunungsitoli Batal Memilih

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Kepala Lapas Kelas II Gunungsitoli Moh Ilham Agung Setyawan saat diwawancarai wartawan, Rabu (17/4/2019), di TPS khusus Lapas kelas II B Gunungsitoli, Desa Hilina’a, terkait kekurangan surat suara.

Lain lagi pengakuan warga binaan lainnya yang sempat memberikan hak pilihnya, mengaku sedikit mengalami kesulitan saat melakukan pencoblosan, disebabkan surat suara ada lima macam serta berukuran besar.

“Kertas suaranya besar, dan ada lima jenis, membutuhkan waktu untuk melihat para caleg juga saat melipatnya kembali sedikit sulit. Saya pribadi berharap semoga Presiden yang terpilih nantinya memberikan yang terbaik, khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan, yang terjangkau sampai kepelosok,” kata Masriani br Siagian, yang mengaku sudah dua tahun lebih menjadi warga binaan di Lapas kelas IIB Gunungsitoli, dan akan bebas pada bulan Mei mendatang.

BacaMahathir Mohamad Cetak Kemenangan Bersejarah dalam Pemilu Malaysia

BacaPDIP Ajak Seluruh Komponen Bangsa Jalani Tahapan Pemilu Tidak dengan Provokasi

Terpisah, Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli Petrus Hamongan Panjaitan melalui telefon selularnya, mengakui jika kekurangan kertas suara tersebut karena kelalaian KPU menghitung jumlah kebutuhan kertas suara di Lapas.

“Saat dilakukan penyortiran terdapat kesalahan penghitungan kebutuhan surat suara. Kemarin semua logistik pemilu termasuk surat suara yang dianggap lebih sudah dimusnahkan, sehingga ini tidak ter-cover lagi. Ya kejadian ini adalah kelalaian kita,” jelas Petrus.

Share this: